Satpol PP Ketapang Benarkan Keluhan Warga yang Mengeluh Terkait Bangunan Sarang Walet Tanpa Izin

Muslimin melanjutkan, bahwa bangunan sarang walet itu tidak hanya berada diwilayah Kota Ketapang, tetapi berada hingga dilokasi-lokasi pedalaman

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ NUR IMAM SATRIA
Bangunan Sarang Walet yang meresahkan warga sekitar Jalan Gajah Mada, Gang Sentosa, Desa Sukabangun. Dan didirikan tanpa surat izin. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - KETAPANG - Kasat Pol PP Ketapang, Muslimin membenarkan terkait keluhan warga mengenai keberadaan sarang burung walet di Desa Sukabangun, sudah ada anggotanya yang turun langsung melihat dan bertemu dengan warga.

"Saya akan panggil anggota yang turun, kondisinya seperti apa," akunya saat dikonfirmasi, Rabu (09/01/2019).

Baca: TRIBUN WIKI: Santai Menikmati Angin Pantai di Villa Kuning Ketapang

Baca: 4 Raperda Disetujui Bupati Ketapang Pada Pendapat Akhir Fraksi Paripurna DPRD

Muslimin melanjutkan, bahwa bangunan sarang walet itu tidak hanya berada diwilayah Kota Ketapang, tetapi berada hingga dilokasi-lokasi pedalaman sehingga ini menjadi perhatian pihaknya, apalagi kedepan Bupati Ketapang akan mengumpulkan pihaknya mengenai persoalan ini.

"Nanti langkahnya seperti apa akan kita sampaikan," pungkasnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved