1.529 Orang Pekerja Migran Asal Kalbar di Luar Negeri, Malaysia Tertinggi

Selain itu Pekerja Migran asal Kota Pontianak 81 orang, Kubu Raya 74 orang, Mempawah 36 orang, Bengkayang 33 orang Kota Singkawang 27 orang.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH
Pembinaan calon PMI oleh petugas BP3TKI dan kepolisian. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - BP3TKI Pontianak merincikan di tahun 2018, Malaysia merupakan negara paling banyak menjadi negara tujuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kalbar yakni sekitar 1.346 orang

‎Pernyataan itu terlontar dari  Kasi Penyiapan Penempatan BP3TKI Pontianak As Syafii mengatakan bahwa dari 1.529 PMI yang ditempatkan ke luar negeri dapat dirincikan berdasarkan negara penempatannya yaitu Malaysia sebanyak 1.346 orang.

"Brunai Darusalam sebanyak 147 orang, Taiwan sebanyak 11 orang, Solomon Island sebanyak 11 orang, Congo sebanyak 9 orang, Singapura sebanyak 2 orang, Papua Nugini sebanyak 1 orang, Arab Saudi sebanyak 1 orang dan Oman sebanyak 1 orang,"ujar As Syafii, Rabu (9/1/2019)

 As Syafii menambahkan,  penempatan PMI di Kalbar mayoritas masih melalui skema P3MI dan sebagian kecil lainnya melalui skema Mandiri/ Re-entry maupun Government to Government (G to G). 

Ia juga menuturkan data penempatan PMI asal Kalimantan Barat sebanyak 1.496 orang menurut daerah asal per kabupaten / kota, berturut-turut berdasarkan jumlah terbanyak yaitu Kab. Sambas 1.224 orang.

Selain itu Pekerja Migran asal Kota Pontianak 81 orang,  Kubu Raya 74 orang, Mempawah 36 orang, Bengkayang 33 orang Kota Singkawang 27 orang.

Baca: Safari Natal Bupati Paolus Hadi Bersama Umat di Telogah, Berlangsung Penuh Sukacita

Baca: Ada Potongan Cicak Mati, Polisi Amankan Penjual Pentol Kuah

Kabupaten Sanggau 6 orang, Landak 6 orang, Kayong Utara 3 orang,  Kapuas Hulu 2 orang,  Ketapang 2 orang,    Sekadau dan Kabupaten Sintang masing-masing 1 orang. Sementara Kabupaten Melawi tidak menempatkan PMI berdasarkan data yang ada.

Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri merupakan salah satu cara pemerintah dalam mengurangi masalah pengangguran di dalam negeri yang masih ada karena keterbatasan kesempatan kerja. 

"Animo masyarakat di Kalimantan Barat untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dulu dikenal sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) meningkat pada tahun 2018 lalu.  Hal ini bisa dilihat dari data SISKOTKLN (Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri) yang dimiliki oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNPPTKI)," pungkas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved