Ini Alasan Mantan Gubernur Jabar Aher Tak Hadiri Panggilan KPK

Bagaimana mau datang ke KPK, enggak ada surat panggilannya kan, itu persoalannya. Sampai hari ini belum menerima surat panggilan dari KPK

Editor: Rihard Nelson
Tribun Pontianak/Destriadi Yunas Jumasani.
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengunjungi Tribun Pontianak, Sabtu (3/5/2014). Ia datang ke Pontianak untuk menghadiri acara ulang tahun paguyuban warga Kalimantan Barat yang berasal dari Jawa Barat. Tribun Pontianak/Destriadi Yunas Jumasani. 

Ini Alasan Mantan Gubernur Jabar Aher Tak Hadiri Panggilan KPK

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BANDUNG - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan ( Aher) mengaku, sampai saat ini ia tak pernah mendapat surat panggilan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itulah yang membuat Aher tak datang ke gedung KPK.

Saat dihubungi awak media via telepon seluler, Senin (7/1/2019), Aher mengaku tengah berada di Cirebon menemani istrinya, Netty Prasetyani yang tengah bersosialisasi sebagai calon anggota DPR RI.

"Bagaimana mau datang ke KPK, enggak ada surat panggilannya kan, itu persoalannya. Sampai hari ini belum menerima surat panggilan dari KPK," ujar Aher.

Adapun alasan Aher tak memenuhi panggilan perdana dari KPK pada 20 Desember 2018 lalu disebabkan surat panggilan yang dilayangkan KPK salah alamat.

"Waktu (penggilan) yang pertama tidak datang karena salah alamat. Sejak saat itu saya belum menerima surat apa pun," tambahnya.

Aher pun menegaskan, ia siap untuk memberikan keterangan kepada KPK terkait suap perizinan proyek Meikarta.

Baca: Hapus Bagasi Gratis, Lion Air dan Wings Air Batasi Bagasi Kabin

Baca: Polisi Bocorkan Domisili Pengusaha Bersama Vanessa Angel

Baca: Viral Capres dan Cawapres Dildo di Medsos, Ternyata Aslinya Tukang Pijat

Baca: Cynthia Wijaya Sebut Vanessa Angel Anak Baik, Tak Sangka Terlibat Prostitusi Online

"Saya dari awal siap menjelaskan. Tapi kalau datang ke KPK kemudian tidak ada surat panggilannya, saya enggak tahu menghadap siapa, di lantai berapa, jam berapa, urusannya apa. Kan enggak jelas kalau begitu. Saya menjadi heran kenapa saya dianggap dan dikatakan tidak datang. Kan saya bingung...Ya sudah saya sabar saja," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan kembali tak memenuhi agenda pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (7/1/2019).

Heryawan rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ia dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

"Hingga sore ini, penyidik belum menerima informasi alasan ketidak hadiran saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Sebelumnya, ia juga tak memenuhi pemeriksaan di KPK pada Kamis (20/12/2018).

Menurut Febri, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan sesuai alamat domisili Heryawan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved