Asosiasi Guru TI Sambut Baik Mata Pelajaran Informatika di Kurikulum K13
Jelang pergantian semester 2018/2019, Kemendikbud memastikan perubahan struktur Kurikulum 2013 (K13).
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Jelang pergantian semester 2018/2019, Kemendikbud memastikan perubahan struktur Kurikulum 2013 (K13).
Hal tersebut disampaikan Bidang Humas dan Publikasi DPP Asosiasi Guru Teknologi Informasi Indonesia (AGTIFINDO), Fikrul Setiawan berdasarkan telah diundangkan Permendikbud nomor 35-37 tahun 2018.
Ia mengatakan di Permendikbud yang baru tersebut mulai tahun ajaran 2019/2020 peserta didik dari tingkat SD, SMP dan SMA akan mendapatkan mata pelajaran baru yakni Informatika.
Baca: Resep Sambal Bawang, Perpaduan Rasa Pedas dengan Sensasi Manis
Baca: Resep Ayam Penyet Sambal Mangga, Bikin Mata Merem Melek
Dengan munculnya mata pelajaran baru tersebut, ia meyakini satuan pendidikan dapat menerapkannya karena ketersediaan guru dan sarana prasarana (sapras) sekarang sudah ada.
“Alhamdulillah sekarang pemerintah telah memberikan hak kepada siswa untuk mempelajari mata pelajalaran Informatika yang merupakan kebutuhan sekarang dan untuk ke depannya era revolusi industri 4.0," katanya, Senin (7/1/2019).
Mengenai ketersediaan guru, ia mencontohkan untuk di Kalbar saja sudah banyak lulusan jurusan pendidikan teknologi informasi dan komputer dari IKIP-PGRI Pontianak.
Sedangkan sarana dan prasarana pendukung kalau menggunakan indikator target nasional ujian nasional berbasis komputer di tahun 2019 sebanyak 100 persen untuk MTs, SMA/MA, SMK dan 85 persen untuk SMP.
Berarti disatuan pendidikan sudah ada komputer walaupun memang harus ditingkatkan lagi jumlahnya supaya merata.
"Untuk itu saya optimis mata pelajaran Informatika bisa kita terapkan diberbagai tingkatan satuan pendidikan dengan dukungan kerjasama berbagai pihak," tuturnya.