Saat Anjangsana, Satgas Pamtas Terima 1 Pucuk Senjata Api Dari Warga Secara Sukarela
penyerahan 1 pucuk senpi rakitan bermula dari Wadanpos Pamtas Langau Serda Rivan Gustira dan 2 anggotanya melaksanakan anjangsana
Laporan Wartawan Tribun Pontianak David Nurfianto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura, Kolonel Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos memberikan keterangan pada awak media di Media Center Kodam XII/Tpr, Minggu (6/1/2018).
Dikatakan olehnya bahwa Satgas Pamtas Batalyon Infanteri 320/Badak Putih kembali menerima 1 pucuk senjata api rakitan laras panjang dari warga Dusun Langau, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu pada hari Sabtu kemarin.
Kapendam XII/Tanjungpura mengatakan, penyerahan 1 pucuk senpi rakitan bermula dari Wadanpos Pamtas Langau Serda Rivan Gustira dan 2 anggotanya melaksanakan anjangsana ke rumah Bapak Lusianus Adam.
Baca: Perbasi Kalbar Segera Bahas Persiapan Pra PON
Baca: Ternyata Ini Makna Dari Kata Tronjal-Tronjol yang Digunakan Capres-Cawapres Fiktif, Nurhadi-Aldo
Selain melakukan anjangsana kedua personel satgas tersebut juga memberikan penyuluhan tentang bahaya memiliki senjata api illegal.
"Ibaratnya sambil menyelam minum susu, sambil anjangsana juga beri penyuluhan senjata," canda Kolonel Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos.
Pada saat Serda Rivan Gustira dan anggota melaksanakan anjangsana tersebut, Bapak Lusianus Adam, menyampaikan bahwa anaknya sedang mengalami sakit demam dan meminta obat pada Serda Rivan Gustira agar anaknya cepat sembuh.
Karena tidak membawa obat Serda Rivan Gustira dan anggota kembali ke Pos dan berjanji akan datang lagi besoknya dengan membawa obat untuk anak Bapak Lusianus Adam, terang Kapendam XII/Tanjungpura.
Keesokan harinya, Serda Rivan Gustira dan anggota kembali berkunjung kerumah Bapak Lusianus Adam dengan membawa obat untuk anak Bapak Lusianus Adam.
Pada saat Serda Rivan Gustira mau berpamitan untuk kembali ke Pos, Bapak Lusianus Adam memberikan 1 pucuk senjata api laras panjang miliknya secara sukarela pada satgas.
Yang tertuang secara tertulis pada surat pernyataan penyerahan senjata yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Baca: Jadwal SIM keliling Polresta Minggu Kedua Bulan Januari
Baca: UTD PMI Pontianak Gelar Donor Darah, Rini: Kita Targetkan 100 Kantong
Selain sebagai ungkapan terimakasih karena sudah dibantu oleh Satgas Pamtas Yonif 320/BP hal tersebut juga karena Bapak Lusianus Adam sadar bahwa memiliki senjata api merupakan pelanggaran hukum.
"Untuk saat ini 1 pucuk senpi rakitan tersebut sudah diamankan di Pos Pamtas Langau," pungkas Kapendam XII/Tanjungpura.