Restorasi Gambut, Andi Yani Maksimalkan Peram Kelompok Masyarakat

“Ketiga, penataan ulang pengelolaan atau pemanfaatan ekosistem gambut secara berkelanjutan

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ File
Ketua Harian Tim Restorasi Gambut Kalbar, Adi Yani dan Deputi Bidang Konstruksi, Operasi dan Pemeliharaan Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia, Alue Dohong saat berkunjung ke Kantor Tribun Pontianak, Jalan Sei Raya Dalam, Senin (5/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kalbar  sekaligus Ketua Harian Tim Badan Restorasi Gambut Daerah (BRGD) Provinsi Kalbar, Adi Yani menegaskan pihaknya memaksimalkan peran-peran kelompok masyarakat (pokmas) dalam upaya restorasi gambut.

 “Kapasitas teknis Pokmas terus ditingkatkan melalui bimbingan dan pelatihan. Ini agar program yang dicanangkan berjalan sukses,” ungkap Andi Yani, Jumat (4/1/2019).

Baca: Kasatpol PP Sebut Galang Dana untuk Korban Tsunami Selat Sunda Melanggar Perda dan bisa Dipidana

Baca: Dewan Usul Bentuk Badan Pengelolaan Promenade Kapuas

Baca: Anak Panti Asuhan Bahagia Natal Bersama Uskup Agustinus

Untuk pemulihan fungsi ekosistem gambut yang terbakar dan sebagai upaya pencegahan karhutla berulang, BRG memiliki tiga tugas koordinasi dan fasilitasi kegiatan restorasi ekosistem gambut.

Pertama, pemulihan hidrologi, vegetasi dan daya dukung sosial ekonomi ekosistem gambut yang terdegradasi. Kedua, perlindungan ekosistem gambut bagi penyangga kehidupan.

“Ketiga, penataan ulang pengelolaan atau pemanfaatan ekosistem gambut secara berkelanjutan,” katanya.

Ia menambahkan suksesnya tiga tugas pelestarian fungsi ekosistem gambut perlu partisipasi semua pihak. Sebab, nantinya pengelolaan ekosistem gambut bertujuan untuk mencapai multi manfaat.

“Sasaran yang ingin dicapai adalah percepatan pemulihan ekosistem gambut guna berikan manfaat berkelanjutan bagi kepentingan ekonomi, sosial dan ekologi,” papar Andi Yani.

Baca: Anak Panti Asuhan Bahagia Natal Bersama Uskup Agustinus

Di tahun 2018, terang dia, BRG telah menetapkan program bantuan ekonomi produktif di empat desa gambut yakni Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Kapuas–Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya dan KHG Sungai Mempawah–Sungai Peniti Kabupaten Mempawah.

“Lalu, KHG Sungai Durian–Sungai Kualan Kabupaten Kayong Utara dan KHG Sungai Sambas Besar–Sungai Seiyung Kabupaten Sambas,” tandas Andi Yani.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved