Restorasi Gambut, Andi Yani Maksimalkan Peram Kelompok Masyarakat
“Ketiga, penataan ulang pengelolaan atau pemanfaatan ekosistem gambut secara berkelanjutan
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kalbar sekaligus Ketua Harian Tim Badan Restorasi Gambut Daerah (BRGD) Provinsi Kalbar, Adi Yani menegaskan pihaknya memaksimalkan peran-peran kelompok masyarakat (pokmas) dalam upaya restorasi gambut.
“Kapasitas teknis Pokmas terus ditingkatkan melalui bimbingan dan pelatihan. Ini agar program yang dicanangkan berjalan sukses,” ungkap Andi Yani, Jumat (4/1/2019).
Baca: Kasatpol PP Sebut Galang Dana untuk Korban Tsunami Selat Sunda Melanggar Perda dan bisa Dipidana
Baca: Dewan Usul Bentuk Badan Pengelolaan Promenade Kapuas
Baca: Anak Panti Asuhan Bahagia Natal Bersama Uskup Agustinus
Untuk pemulihan fungsi ekosistem gambut yang terbakar dan sebagai upaya pencegahan karhutla berulang, BRG memiliki tiga tugas koordinasi dan fasilitasi kegiatan restorasi ekosistem gambut.
Pertama, pemulihan hidrologi, vegetasi dan daya dukung sosial ekonomi ekosistem gambut yang terdegradasi. Kedua, perlindungan ekosistem gambut bagi penyangga kehidupan.
“Ketiga, penataan ulang pengelolaan atau pemanfaatan ekosistem gambut secara berkelanjutan,” katanya.
Ia menambahkan suksesnya tiga tugas pelestarian fungsi ekosistem gambut perlu partisipasi semua pihak. Sebab, nantinya pengelolaan ekosistem gambut bertujuan untuk mencapai multi manfaat.
“Sasaran yang ingin dicapai adalah percepatan pemulihan ekosistem gambut guna berikan manfaat berkelanjutan bagi kepentingan ekonomi, sosial dan ekologi,” papar Andi Yani.
Baca: Anak Panti Asuhan Bahagia Natal Bersama Uskup Agustinus
Di tahun 2018, terang dia, BRG telah menetapkan program bantuan ekonomi produktif di empat desa gambut yakni Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Kapuas–Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya dan KHG Sungai Mempawah–Sungai Peniti Kabupaten Mempawah.
“Lalu, KHG Sungai Durian–Sungai Kualan Kabupaten Kayong Utara dan KHG Sungai Sambas Besar–Sungai Seiyung Kabupaten Sambas,” tandas Andi Yani.