Terkait Penolakan RSUD Untuk Pasien Rekomendasi Dinsos, Kepala BPJS Benarkan Ada Surat ke RSUD

Kepala BPJS Kesehatan, Cabang Singkawang Novi Kurniadi membenarkan surat yang ditujukan kepada seluruh Rumah Sakit di Wilayah kerja BPJS

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ M WAWAN GUNAWAN
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singkawang Novi Kurniadi, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Perbub Sambas No 20 Tahun 2018, di Hotel Pantura Jaya, Kamis (8/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kepala BPJS Kesehatan, Cabang Singkawang Novi Kurniadi membenarkan surat yang ditujukan kepada seluruh Rumah Sakit di Wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Singkawang tersebut, Kamis (3/1/2018).

Menurutnya, dengan adanya surat tersebut, mama rekomendasi Dinas Sosial tidak berlaku lagi.

"Iya, jadi rekomendasi Dinsos (Dinas Sosial) untuk pendaftaran peserta mandiri kelas tiga tidak berlaku lagi," ujarnya, saat di konfirmasi tribunpontianak.co.id.

Baca: Niatnya Pamer Makan Daging Saat Tahun Baru, Iis Dahlia Lakukan Kesalahan Fatal

Baca: Surat Suara 7 Kontainer Sudah Dicoblos, Andi Arief: Silakan Kalau Saya Mau Dilaporkan

Sebagaimana diketahui, BPJS Kesehatan Cabang Singkawang menangani tiga Kabupaten-kota di Wilayah Singbebas. Yaitu Kabupaten Sambas, Bengkayang dan Kota Singkawang. Novi juga tidak menampik perihal surat tersebut.

Dan dari pantauan Tribun, surat itu juga diberikan tembusan kepada Kepala Dinas Kesehatan, Camat, Seluruh Rumah Sakit, TKMKB Singkawang, Ketua IDI, IBI dan PPNI di Seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Singkawang. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved