Pemda Kubu Raya Siapkan Dana Cadangan Hingga 2 Miliar Untuk Tanggap Bencana

Guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya bencana Pemda Kubu Raya terus memperkuat penanggulangan diantaranya melalui anggaran tanggap bencana

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / MADROSID
Kepala BPBD Kubu Raya, Mochtar 

Laporan Wartawan Tribunpontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya bencana Pemda Kubu Raya terus memperkuat penanggulangan diantaranya melalui anggaran tanggap bencana.

Menurut Kepala BPBD Kubu Raya, Mochtar penguatan ini memang sudah menjadi intruksi dari Kemendagri, dan di Kubu Raya dikhususkan untuk bencana Banjir, Puting Beliung dan Tanah Longsor (Batingsor).

"Dana tanggap darurat memang posisi anggarannya di BPKAD, namun ada intruksi dari Mendagri memperkuat anggaran tersebut. Pemkab sudah menyiapkan anggaran itu, dan ini bervariasi tergantung terjadinya bencana, namun cadangannya untuk 2019 ini berkisar diantara 1,5 hingga 2 miliar," ujarnya.

Baca: Genk Kriminal Ini Bertebaran di Seluruh Muka Bumi, Selalu Penggal Korban & Dipajang

Baca: Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Polres Singkawang Akan Segera Luncurkan Aplikasi Merpati

Sebelumnya menurut dia Bupati juga telah menetapkan SK terkait siaga bencana khusus batingsor. Dimana menurutnya ini menjadi dasar untuk berkoordinasi dengan instansi lainnya.

"SK Siaga Bencana Batingsor ini berakhir hingga 31 Maret 2019, ini menjadi dasar kita menjaga kondisi rawan banjir sebagai pedoman kerja. Selain itu untuk berkoordinasi dengan TNI polri, dinas sosial, kesehatan dan Badan SAR," katanya

Selain itu untuk memperkuat penanggulangan dini terhadap bencana diakuinya juga di setiap desa telah dibentuk kelompok masyarakat (pokmas).

Nantinya menurut dia pokmas inilah yang menjadi garda terdepan dalam penanggulangan dini bencana di Kubu Raya.

"Kelompok masyarakat peduli bencana selain batingsor juga ada pemadam kebakaran. Tim inilah garda terdepan, mereka inilah yang cepat mengambil langkah, jika tidak bisa menangani melapor ke kita dan langsung kita tangani. Total personil, satu desa itu minimal 25-30 per pokmas," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved