Selama 2018, Ini Dua Kasus Yang Menonjol di Sambas

Selama 2018 ini, ada dua kasus yang menonjol, pertama Narkoba dan yang kedua itu perjudian

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Wawan Gunawan
Kapolres Sambas AKBP Permadi Syahids Putra beserta jajaran saat melaksanakan Pres Reales Akhir Tahun 2018, Senin (31/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, M Wawan Gunawan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas AKBP Permadi Syahids Putra saat melaksanakan Pres Reales akhir Tahun 2018 di Mapolres Sambas.

Ia menyampaikan, bahwa ada dua kasus yang menonjol selama 2018. Kedua kasus itu adalah kasus Narkoba dan Perjudian.

"Selama 2018 ini, ada dua kasus yang menonjol, pertama Narkoba dan yang kedua itu perjudian," ujarnya, Senin (31/12/2018).

Baca: Gereja Santa Maria jadi Tuan Rumah Natal Bersama se-Paroki

Baca: Pimpin Apel Persiapan Pengamanan Malam Tahun Baru 2019, Ini pesan Kapolresta Pontianak

"Untuk kasus narkoba di 2017 ada 36 kasus, dan sekarang (2018) ada 50 kasus. Sedangkan perjudian di 2017 sebanyak 14 kasus, dan di 2018 sebanyak 20 kasus dan yang telah diselesaikan sebanyak 36 kasus," paparnya.

Ia menjelaskan, setelah dua kasus tersebut. Ada kasus-kasus lain juga yang bertengger di bawahnya. Diantaranya adalah Cabul, Curanmor, Curat dan.

"Untuk 2018 ini kejahatan konvensional ini memang turun, dari 2017 ke 2018 turun sebanyak 43 kasus," paparnya.

Baca: Tak Ingin Ada Penambahan Tenaga Kontrak di Pemprov, Sutarmidji Pesan Ini ke Satpol PP Kalbar

Baca: Angka Laka Lantas Tahun 2018 Tinggi, Ini Imbauan Ketua DPRD Sanggau

Sementara itu, untuk permasalahan transnasional seperti perbatasan dan Human Traficking. Ia menjelaskan dengan demikian, selama 2018 Polres Sambas sangat proaktif untuk melakukan pemberantasan terkait permasalahan tersebut.

Disisi lain juga ada tren penurunan seperti kasus pencurian biasa, kasus pencabulan juga mengalami penurunan dari 52 kasus di 2017 dan di 2018 ada 42 kasus.

Untuk itu ia berpesan, agar kejadian-kejadian seperti pencabulan bisa di tekan dengan proaktif dari masyarakat. Seperti memberikan pendampingan dan perlindungan pada anak, dan tidak terlalu bebas.

Sementara itu, untuk kasus lakalantas selama 2018 ini mengalami kenaikan, dimana pada 2017 ada 57 kasus lakalantas.

Sedangkan untuk di 2018, ada 73 Kasus lakalantas, dan 48 diantaranya adalah Meninggal dunia.

Tidak hanya memaparkan mengenai kasus-kasus yang ditangani dan diselesaikan selama 2018. Kapolres Sambas AKBP Permadi Syahids Putra juga memaparkan beberapa program kerja Polres Sambas di 2018.

Diantaranya adalah program Bela Polmas yaitu program mengaji yang dilakukan oleh polisi dan diajarkan kepada masyarakat terutama anak-anak.

Serta program pemberdayaan masyarakat penyandang Disabilitas yang di pimpin langsung oleh Waka Polres Sambas Kompol Jovan R Samual.

Tidak hanya itu, di 2018 ini Polres Sambas juga menerima beberapa Penghargaan, diantaranya adalah penghargaan dari Polda Kalbar yang menunjukkan baiknya kinerja tim Saber Pungli di Polres Sambas, dan juga penghargaan Baik dengan Catatan dari Kemenpan-RB.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved