Pileg 2019

Satpol PP Beberkan Bahayanya Pasang APK di Bahu Jalan, Rosmidi: Kerap Dianggap Remeh

itu tidak di perkenankan ada satupun APK, maupun bendera - bendera partai yang ada di Bahu Jalan

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
Bawaslu Mempawah bersama Satpol PP saat tertibkan APK di lokasi yang di larang, Sabtu (29/12/2018) 

Laporan wartawan Tribun Pontianak,Ferryanto

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bawaslu Mempawah bersama dengan Satpol PP Mempawah telah melakukan penertiban APK (alat peraga Kampanye) di sejumlah lokasi yang dilarang dan penertiban APK yang melanggar aturan, Sabtu (29/12/2018).

Puluhan APK dari Parpol dan Caleg pun di cabut dari tempat pemasangannya, dan di angkut menggunakan mobil pick up dan truk dalmas milik Satpol PP.

Kepala Bidang Penegakan Perundang - Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Mempawah Rosmidi, mengungkapkan bahwa penerbangan ini APK di lakukan sepanjang jalan protokol di Kecamatan Mempawah Hilir, yakni Kelurahan Tengah hingga kelurahan Terusan, atau tepatnya dari sepanjang Jalan Opu Daeng Manambon di wilayah Kecamatan Mempawah Hilir, lalu Jalan Raden Kusno, dan beberpa titik di jalan GM Taufik.

Baca: Cipta Kondisi Jelang Tahun Baru, Petugas Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam

Baca: Aparat Gabungan Razia Hiburan Malam, Tonton Videonya

Baca: Tes Urine Pengunjung Hiburan Malam, 10 Positif Narkoba, 7 Pria dan 3 Wanita

"Sepanjang jalur Protokol dari Jembatan Kuala sampai Simpang Benteng,(jalan Protokol di Kelurahan Tengah hingga Kelurahan Terusan) itu tidak di perkenankan ada satupun APK, maupun bendera - bendera partai yang ada di Bahu Jalan,"jelas Rosmidi 

Rosidi menilai, APK ataupun bendara yang di dipasang di Bahu Jalan,  sudah mengganggu ketertiban, dan dapat membahayakan masyarakat pengguna jalan, namun hal ini kerab di anggap remeh oleh pemasang.

Baca: Akibat KDRT, Wanita Berumur 76 Tahun Alami Lima Kali Keguguran Selama 43 Tahun

"Memang hal itu kerab di anggap remeh, namun hal ini suatu saat tidak menutup kemungkinan terjadi jatuh, dan menimpa pengguna jalan. kan menimbulkan persoalan, oleh sebab itu kita seterilkan,"tegas Rosmidi.

Selanjutnya, pihaknya pun akan terus berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk selalu mengawasi titik steril di wilayah Kabupaten Mempawah, agar tidak ada Parpol dan Caleg yang memasang APK di lokasi yang di larang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved