PW DMI Kalbar Tergetkan Pembangunan Satu Masjid Unggulan Setiap Kabupaten dan Kota
Tak hanya membangun masjid unggulan, PW DMI Kalbar juga akan benahi status tanah masjid-masjid yang ada di Kalbar.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Ketua Harian Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Kalimantan Barat Masa Bhakti 2018-2023, H Ria Norsan menegaskan target pembangunan satu masjid unggulan dan representatif di kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Nantinya, masjid unggulan itu jadi ikon setiap kabupaten/kota. Masjid itu juga berfungsi mengkoordinir seluruh masjid-masjid lain yang ada di wilayah kabupaten/kota masing-masing.
Baca: Menjadi Mahasiswa yang Berkualitas, Berikut Tipsnya
Baca: All Star Pontianak Wacanakan Kompetisi U -40
Baca: Galang Dana untuk Korban Tsunami Selat Sunda, Asrul: Perolehan Hari Pertama Hampir Rp 40 Juta
“Satu kabupaten dan kota satu masjid unggulan. Kita akan buat di setiap daerah,” ungkapnya, Minggu (30/12/2018).
Norsan sapaannya menimpali saat ini sudah ada beberapa kabupaten/kota yang memiliki masjid representatif.
Kabupaten Ketapang misalnya, ada Masjid Al-Ikhlas. Lalu di Kabupaten Mempawah, ada Masjid Al-Falah.
“Di Kota Pontianak ada Masjid Raya Mujahidin. Masjid unggulan kabupaten/kota merupakan program DMI,” katanya.
Tak hanya membangun masjid unggulan, PW DMI Kalbar juga akan benahi status tanah masjid-masjid yang ada di Kalbar.
Norsan akui rata-rata status tanah masjid adalah tanah wakaf.
“Kami usahakan supaya setiap masjid nanti mempunyai hak atas tanah masing-masing,” tandasnya.