Tahun Ajaran 2019, Mendikbud Masukkan Pendidikan Mitigasi Bencana di Sekolah

Jadi nanti satu paket di dalam PPK, dan masih terbuka kalau ada hal tertentu yang masih harus masuk, akan kita masukkan. Kita usahakan mulai tahun

Editor: Rihard Nelson
TRIBUN FILE/IST
Mantan Rektor UMM Muhadjir Effendy menggantikan Anies Baswedan sebagai Mendikbud. 

Tahun Ajaran 2019, Mendikbud Masukkan Pendidikan Mitigasi Bencana di Sekolah  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Pemahaman terhadap mitigasi bencana dianggap perlu diketahui semua pihak tak terkecuali para siswa.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memberikan dasar-dasar keterampilan hidup atau basic life skills kepada siswa, salah satunya mengenai pendidikan mitigasi bencana.

Setidaknya ada 5 paket modul sudah disiapkan Kemendikbud, yakni tentang (1) bahaya narkoba, (2) menangkal radikalisme, (3) kesadaran hukum berlalu lintas, (4) pendidikan antikorupsi, dan (5) pendidikan mitigasi bencana.

Kelima modul tersebut tidak akan menjadi mata pelajaran khusus, melainkan akan dilebur ke dalam kegiatan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di sekolah.

“Jadi nanti satu paket di dalam PPK, dan masih terbuka kalau ada hal tertentu yang masih harus masuk, akan kita masukkan. Kita usahakan mulai tahun ajaran 2019,” ujar Mendikbud usai jumpa pers Akhir Tahun 2018 di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Ia menegaskan, pendidikan mitigasi bencana yang dimasukkan ke dalam kurikulum tidak akan berupa mata pelajaran khusus. 

Baca: Ketua DPR Bambang Soesatyo Usul Pemda Alokasikan 1 Persen APBD untuk Antisipasi Bencana

Baca: Terjadi Banjir Secara Tiba-tiba, Saksi Mata Sebut Warga Banyak Yang Panik dan Berlarian

Baca: Yusril Ihza Mahendra Tantang KPU Coret Dirinya Sebagai Caleg DPR RI

Secara teknis, tutur Mendikbud, pendidikan mitigasi bencana diintegrasikan dalam kegiatan belajar mengajar tanpa melalui mata pelajaran khusus.

“Kan sebetulnya proses belajar mengajar dibikin seluwes mungkin, dengan waktu yang cukup. Dan dengan ketentuan guru mengajar 8 delapan jam, memberikan keleluasaan kepada guru untuk mengatur jam belajar lebih luwes,” tuturnya.

Mendikbud menuturkan, pendidikan mitigasi bencana butuh keterlibatan semua pihak, baik sekolah, orang tua, masyarakat, maupun kementerian/lembaga lain.

Sebelumnya Kemendikbud sudah bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam penyusunan modul dan pemberian pelatihan kecakapan hidup.

“Sekolah atau guru juga harus ada kerja sama dengan BNPB. Jadi sebenarnya cukup beberapa kali pertemuan. Kita lihat, mana yang cukup dengan pemberian informasi dan pengetahuan, dan mana yang perlu dibekali kecakapan atau keterampilan khusus seperti kebencanaan. Itu (pendidikan kebencanaan) perlu ada kecakapan khusus yang dilatih ke siswa,” katanya. 

Baca: Presiden Jokowi Hadiri Perayaan Natal Nasional 2018 di Medan, Ada Teriakan

Baca: Angin Kencang 45 KM/Jam dan Gelombang Tinggi Potensi Terjadi di Wilayah Kalbar

Salah satu modul yang sudah disiapkan Kemendikbud melalui Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB) dan bekerja sama dengan BNPB adalah Modul “Pendidikan Tangguh Bencana: Mewujudkan Satuan Pendidikan Aman Bencana di Indonesia”.

Modul tersebut bisa diunduh di tautan berikut:

http://repositori.kemdikbud.go.id/6107/1/BukuNotesBencana2017.pdf

(Kompas.com/Yohanes Enggar Harususilo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemendikbud akan Berikan Pendidikan Mitigasi Bencana  


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved