Polisi Duga Kebakaran di Teratai Parit Baru Akibat Arus Pendek
Aparat kepolisian dari Polsek Sui Raya menduga kebakaran yang terjadi pada dua rumah pada Kamis (27/12) malam di Jl Adisucipto Gg Teratai Putih
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Aparat kepolisian dari Polsek Sui Raya menduga kebakaran yang terjadi pada dua rumah pada Kamis (27/12) malam di Jl Adisucipto Gg Teratai Putih Desa Parit Baru Kec Sui Raya, akibat arus pendek.
Kapolsek Sui Raya Kompol Suanto menuturkan kebakaran dua rumah di kawasan pada penduduk desa Parit Baru itu milik Ahai dan Afung.
"Sebagian bangunan rumah itu ada dari kayu dan semen, termasuk lantainya lantai papan kayu, "kata Kapolsek Sui Raya pada Jumat (28/12)
Lanjutnya, namun berdasarkan keterangan saksi warga setempat kebakaran terjadi sekitar pukul 18.35 dan mendengar suara ledakan sebanyak 2 (Dua) kali di bagian atas rumah.
Baca: Berikut Daftar Juara Turnamen Voli NN Cup 2018
Baca: Gelombang Besar, Sejumlah Nelayan di Mempawah Sampai Tak Melaut
"Saat saksi setelah mendengar ledakan Saksi keluar bersama anaknya dan telah melihat Api di bagian atas rumah korban, dan sempat berteriak minta tolong dengan warga sekitar,"ujar Kompol Suanto.
Lanjutnya, sekitar pukul 20.15 Wib Kebakaran tersebut dapat dipadamkan oleh puluhan petugas berikut mobil Pemadam Kebakaran dibantu oleh Warga setempat.
"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan penyidikan, untuk sementara tidak ada korban jiwa, kerugian material masih menunggu informasi dari korban,"kata Kapolsek Sui Raya.
"Dugaaan sementara berdasarkan keterangan saksi yang di himpun, diduga kebakaran berasal dari Konsleting Listrik bagian atas rumah satu diantara korban, tapi untuk kepastiannya masih di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya.