Operasi Pasar Tabung Gas 3 Kg, Masyarakat Dapat Harga HET

Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Sekadau, kembali menggelar operasi pasar penukaran tabung elpiji 3 kilogram.

Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIVALDI ADE MUSLIADI
Operasi pasar penukaran tabung gas dilakukan di halaman Kantor Desa Sungai Ringin, Jl. Merdeka Barat, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (28/12). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Sekadau, kembali menggelar operasi pasar penukaran tabung elpiji 3 kilogram.

Kali ini operasi pasar penukaran tabung gas dilakukan di halaman Kantor Desa Sungai Ringin, Jl. Merdeka Barat, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (28/12).

Kasi Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Jihon menuturkan, operasi pasar penukaran tabung elpiji 3 kilogram itu dilakukan oleh pihaknya bekerjasama dengan PT Pertamina Pertamina melalui agen.

Sebanyak, 560 tabung elpiji 3 kilogram disediakan dalam operasi pasar tersebut.

Baca: Mabesad Kirim 28 Truk Logistik Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Tsunami

“Untuk harga sesuai harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp 16.500 per tabung. Ketentuannya, satu orang boleh menukarkan dua tabung elpiji 3 kilogram dengan membawa KTP atau kartu keluarga (KK),” ujarnya.

Ia juga mengatakan, operasi pasar penukaran tabung elpiji 3 kilogram tersebut dilakukan dalam rangka menjelang tahun baru 2019. Sebelumnya pihaknya juga telah melakukan hal yang sama di beberapa lokasi di berbagai kecamatan di Sekadau. (gam)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved