Operasi Pasar Tabung Gas 3 Kg, Masyarakat Dapat Harga HET
Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Sekadau, kembali menggelar operasi pasar penukaran tabung elpiji 3 kilogram.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Sekadau, kembali menggelar operasi pasar penukaran tabung elpiji 3 kilogram.
Kali ini operasi pasar penukaran tabung gas dilakukan di halaman Kantor Desa Sungai Ringin, Jl. Merdeka Barat, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (28/12).
Kasi Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Jihon menuturkan, operasi pasar penukaran tabung elpiji 3 kilogram itu dilakukan oleh pihaknya bekerjasama dengan PT Pertamina Pertamina melalui agen.
Sebanyak, 560 tabung elpiji 3 kilogram disediakan dalam operasi pasar tersebut.
Baca: Mabesad Kirim 28 Truk Logistik Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Tsunami
“Untuk harga sesuai harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp 16.500 per tabung. Ketentuannya, satu orang boleh menukarkan dua tabung elpiji 3 kilogram dengan membawa KTP atau kartu keluarga (KK),” ujarnya.
Ia juga mengatakan, operasi pasar penukaran tabung elpiji 3 kilogram tersebut dilakukan dalam rangka menjelang tahun baru 2019. Sebelumnya pihaknya juga telah melakukan hal yang sama di beberapa lokasi di berbagai kecamatan di Sekadau. (gam)