Bupati Landak Bagikan 3100 Sertifikat Tanah Gratis Program PTSL

Bupati Landak Karolin Margret Natasa membagikan 3.100 sertifikat tanah kepada masyarakat dari tiga Desa yakni Desa Amboyo Selatan

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Landak Karolin Margret Natasa didampinggi Kepala Bidang Pertanahan BPN/ATR Kalbar Sigit Santosa, dan Kepala Kantor BPN Landak Saumurdin membagikan 3.100 sertifikat tanah gratis program PTSL untuk tiga Desa di Desa Amboyo Selatan pada Jumat (28/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa membagikan 3.100 sertifikat tanah kepada masyarakat dari tiga Desa yakni Desa Amboyo Selatan, Desa Amboyo Utara, dan Desa Anik di Kantor Desa Amboyo Selatan pada Jumat (28/12/2018).

Dalam pembagian sertifikat tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Bupati Landak tersebut, turut hadir Kepala Bidang Pertanahan BPN/ATR Kalbar Sigit Santosa, dan Kepala Kantor BPN Landak Saumurdin.

Seperti diketahui, program PTSL merupakan program Presiden Joko Widodo untuk menyisir seluruh wilayah terdata melalui mekanisme sertifikasi secara keseluruhan.

Baca: ‎Polisi Duga Kebakaran di Teratai Parit Baru Akibat Arus Pendek

Baca: Berikut Daftar Juara Turnamen Voli NN Cup 2018

Sehingga dalam hal ini, Pemda Landak mendukung BPN Landak untuk melaksanakan program dari Pemerintah Pusat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam urusan pertanahan.

Diman Mabupaten Landak sendiri terdiri dari 13 Kecamatan dan 156 Desa, serta memiliki luas wilayah 825.197 hektare, dengan bidang tanah 215.107 bidang dan yang sudah bersertifikat sebanyak 86.226 bidang atau 40% wilayah Landak yang bersertifikat.

Karolin dalam sambutannya menegaskan agar sertifikasi yang sudah diberikan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan tidak untuk diperjual belikan.

Karena melakukan sertifikat tanah melalui PTSL ini tidak mudah dan dilakukan secara bertahap. "Saya mengapresiasi para pegawai BPN yang bertugas sangat serius melakukan program PTSL selama 2016, 2017 dan 2018," ujar Karolin.

Lanjut Karolin, apalagi tahun 2018 target Presiden sebanyak 9 juta Hektare yang akan disertifikatkan melalui program PTSL.

"Kepada masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat tanah, saya ingatkan jangan dijual tanahnya, tapi dimanfaatkan secara baik," pintanya.

Kepala Bidang Pertanahan BPN/ATR Kalbar Sigit Santosa menjelaskan, Kabupaten Landak merupakan Kabupaten terbaik di Kalimantan Barat.

Karena melalui Kantor BPN/ATR Kabupaten Landak, mampu menyelesaikan seluruh program strategis pertanahan dengan target 100%.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bupati Landak yang selalu mendukung program dari kami, sehingga Kantor BPN/ATR Kabupaten Landak bisa bekerja secara maksimal," terangnya.

Sigit berharap, kerjasama ini terus berjalan di tahun berikutnya terutama progam PTSL ini. Karena megiatan ini merupakan program dari reforma agraria yang dicanangkan pemerintah dalam nawacita.

"Ini merupakan langkah serius pemerintah agar masyarakat memiliki kepemilikan tanah yang jelas, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup serta menggerakkan roda perekonomian," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved