Tahun 2018, 29 Pecandu Narkoba di Kabupaten Sanggau Direhab

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau, AKBP Ngatiya menyampaikan, Sebanyak 29 pecandu narkoba

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau, AKBP Ngatiya saat diwawancari awak media di kantor BNN Kabupaten Sanggau, Kamis (27/12). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sanggau, AKBP Ngatiya menyampaikan, Sebanyak 29 pecandu narkoba berhasil direhabilitasi sepanjang tahun 2018.

“29 Orang itu terdiri dari 10 orang rawat jalan di Klinik Sehat Pratama BNNK Sanggau, dua orang Rawat Jalan di RSUD Sanggau, 15 orang rawat inap di RS Parindu, satu orang rawat inap di RBM Khatulistiwa Pontianak, satu orang rawat inap di Balai Rehabilitasi Lido Bogor,” katanya saat menggeralr press release akhir tahun di kantor BNN Kabupaten Sanggau, Kamis (27/12).

Ngatiya menjelaskan, 2018 merupakan tahun darurat narkoba yang merupakan tugas besar bagi BNN untuk menanggulangi semakin naiknya laju prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Satu sisi minimnya pemahanan masyarakat khususnya para pecandu tentang pentingnya rehabilitasi menjadi faktor utama pecandu untuk dilakukan penyembuhan melalui rehabilitasi.

Baca: M Qudrat: Kemajuan Suatu Bangsa Dimulai Dari Saling Percaya

Baca: Kompetensi Guru Dari Tahun ke Tahun, Qudrat Nugraha: Guru Harus Jadi Penggerak Perubahan

Baca: Kompetensi Guru Dari Tahun ke Tahun, Qudrat Nugraha: Guru Harus Jadi Penggerak Perubahan

“Masih ada anggapan kalau direhab nanti kemudian ditangkap dan lain sebagainya. Sedangkan untuk penanganan kasus narkotika sepanjang tahun 2018, hanya satu kasus, dengan tersangka dua orang WNI yakni HW dan UA. Sedangkan jumlah barang bukti yang berhasil disita 14 bungkus shabu, ” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, kita juga melakukan backup terhadap BNN RI dan BNN Kalbar dalam rangka mengungkapkan kasus narkotika khususnya yang melintasi wilayah Indonesia melalui jalan Entikong.

Selain itu, guna mengungkap jaringan peredaran Narkoba, BNNK Sanggau juga melakukan maping terhadap jaringan peredaran narkoba baik lokal, maupun nasional.

“Melalui kegiatan yang telah, sedang dan akan dilakukan, diharapkan dapat membebaskan wilayah Kabupaten Sanggau dari kondisi darurat narkoba dengan menciptakan generasi sehat, generasi emas yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved