Titik Balik Yanotoma Minta Pengguna Narkoba Agar Tidak Dikucilkan
BNN Kabupaten Mempawah dalam press rilisnya mengungkapkan bahwa hingga Desember 2018 ini sebanyak 24 orang
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
Laporan wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - BNN Kabupaten Mempawah dalam press rilisnya mengungkapkan bahwa hingga Desember 2018 ini sebanyak 24 orang setelah direhabilitasi terkait ketergantungan narkoba di Kabupaten Mempawah.
Ke-24 orang ini tersebar di 3 lokasi rawat jalan klinik Pratama Sehati BNN Mempawah, RSUD dokter Rubini dan, LRKM titik balik Mempawah.
Pendiri LRKM (lembaga Rehabilitasi Komponen masyarakat) Titik Balik Yanotoma (40) mengungkapkan bahwa di tahun 2018 ini, pihaknya telah merehabilitasi 10 orang warga Mempawah yang kecanduan Narkoba, 7 merupakan kerja sama dengan pihak BNN dan 3 di antaranya merupakan Warga Binaan di Rutan Mempawah.
Baca: Polres Imbau Masyarakat Tetap Tertib Berkendara Saat Malam Pergantian Tahun Baru
Dirinya yang juga merupakan penggiat anti narkoba Mempawah mengaku merasa miris, dengan semakin hari semakin banyak warga yang terpengaruh narkoba, dan ia mengungkapkan bahwa Narkoba saat ini tidak mengenal usia dalam peredarannya.
Yanotama menerangkan, bahwa untuk mencegah semakin maraknya peredaran Narkoba di perlukan koordinasi berbagai pihak.
Menurutnya, yang pertama harus di lakukan adalah bagaimana merubah Mindset masyarakat dan stigma masyarakat terkait pengguna narkoba.
Ia menjelaskan bahwa kerab kali, pengguna Narkoba dikucilkan di keluarga dan masyarakat, masyarakat dan keluarga menjauh dari pengguna narkoba, dan inilah yang dinilainya sebuah kesalahan.
"Pertama buang stigma bahwa pengguna merupakan Aib Keluarga, kalau ada keluarga yang menjadi pengguna Narkoba, dekati dia, rangkul dia, gunakan pendekatan secara baik - baik, pelan - pelan jangan di kucilkan,"tutur Pendiri Lembaga Rehabilitasi Masyarakat pertama di Mempawah itu, Rabu (26/12/2018).
Kemudian, ia menghimbau kepada masyarakat, bila mana memiliki anggota keluarga, teman, yang merupakan pengguna Narkoba, untuk jangan segan menghubungi pihaknya ataupun BNN untuk di lakukan Rehabilitasi.
"Jangan segan untuk lapor ke LSM kami, ataupun BNN, dan ndak bakalan ada Pidana, kan banyak ni mikir, kalau yang ke BNN bakal di incar polisi, itu salah,"tuturnya
Yang terkahir, dan terpenting adalah Sosialisasi ke masyarakat Tanpa henti untuk menekan peredaran Narkoba ini.
"Jangan terlalu Formal Sosialisasi nya. Sosialisasi nya kekampung - kampung, pakai bahasa kampung pun boleh ngasi tau ke masyarakat, ngasi informasi ciri - ciri pemakai, jangan kendor sosialisasi ini."jelasnya.
Yuk Subscribe Youtube Tribun Pontianak: