Pria 28 Tahun Murni Bunuh Diri, Kapolsek: Pihak Keluarga Mengikhlaskan
Rencananya jenazah korban akan dibawa kembali ke kampung asalnya di Dusun Lubuk Tapang, Desa Empunak Tapang Keladan
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kapolsek Kayan Hilir Iptu Ya Yanto menyampaikan bahwa dugaan sementara pihak kepolisian atas penyebab kematian korban berinisial KL (28) yang ditemukan gantung diri di SDN 17 Kelangau tersebut murni karena gantung diri.
"Dari pihak keluarga korban juga menganggap masalah kematian ini adalah murni gantung diri dan tidak ada rencana untuk melaporkan atas kematian tersebut," ujar Iptu Ya Yanto saat dikonfirmasi, Rabu (26/12/2018) pagi.
Baca: Heboh! Warga Ambawang Temukan Bayi Perempuan di Teras Rumah
Baca: Sebelum Gantung Diri, Pria 28 Tahun Ini Kecewa Gagal Pinang Gadis Idaman
Baca: BREAKING NEWS - Penembak Letkol Dono Kuspriyanto Ternyata Anggota TNI Aktif
Oleh karena itu, jenazah korban rencananya akan dijemput oleh pihak keluarga untuk langsung dimakamkan di kampung halamannya.
"Rencananya jenazah korban akan dibawa kembali ke kampung asalnya di Dusun Lubuk Tapang, Desa Empunak Tapang Keladan, Kecamatan Ketungau Hulu untuk dikuburkan oleh pihak keluarga," pungkas Ya Yanto