Pria 28 Tahun Murni Bunuh Diri, Kapolsek: Pihak Keluarga Mengikhlaskan

Rencananya jenazah korban akan dibawa kembali ke kampung asalnya di Dusun Lubuk Tapang, Desa Empunak Tapang Keladan

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kapolsek Kayan Hilir Iptu Ya Yanto saat memeriksa TKP penemuan mayat laki-laki dalam keadaan gantung diri di SDN 17 Kelangau, Desa Jaya Sakti, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, Senin (24/12/2018) pukul 19.15 WIB 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG -  Kapolsek Kayan Hilir Iptu Ya Yanto menyampaikan bahwa dugaan sementara pihak kepolisian atas penyebab kematian korban berinisial KL (28) yang ditemukan gantung diri di SDN 17 Kelangau tersebut murni karena gantung diri

"Dari pihak keluarga korban juga menganggap masalah kematian ini adalah murni gantung diri dan tidak ada rencana untuk melaporkan atas kematian tersebut," ujar Iptu Ya Yanto saat dikonfirmasi, Rabu (26/12/2018) pagi. 

Baca: Heboh! Warga Ambawang Temukan Bayi Perempuan di Teras Rumah

Baca: Sebelum Gantung Diri, Pria 28 Tahun Ini Kecewa Gagal Pinang Gadis Idaman

Baca: BREAKING NEWS - Penembak Letkol Dono Kuspriyanto Ternyata Anggota TNI Aktif

Oleh karena itu, jenazah korban rencananya akan dijemput oleh pihak keluarga untuk langsung dimakamkan di kampung halamannya. 

"Rencananya jenazah korban akan dibawa kembali ke kampung asalnya di Dusun Lubuk Tapang, Desa Empunak Tapang Keladan, Kecamatan Ketungau Hulu untuk dikuburkan oleh pihak keluarga," pungkas Ya Yanto

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved