Edi Kamtono Meradang dan Perintahkan Satpol PP Tipiring Pelaku Pembakar Sampah di Pot Bunga

Edi meradang pot bunga disebutnya bukan untuk tempat pembakar sampah, melainkan membuat pemandangan lokasi semakin indah.

Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Pot bungan di Jalan Gajahmada jadi tempat pembakaran sampah 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meradang adanya warga membakar sampah di pot bunga, lokasi pembakaran tersebut di Jalan Gajahmada, Pontianak.

Saat diwawancarai, Edi Kamtono menegaskan ia langsung menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk mengejar pelaku dan menangkap oknumnya.

Baca: Herman Hofi Minta Pemkot Pontianak Tindak Tegas Pelaku Pembakar Sampah di Pot Bunga

Baca: Miris! Pot Bunga di Jalan Gajahmada Dijadikan Tempat Pembakaran Sampah

"Saya sudah minta Satpol PP untuk cari tahu pelaku dan memberikan Tipiring," ucap Edi Kamtono saat diwawancarai, Rabu (26/12/2018).

Edi meradang pot bunga disebutnya bukan untuk tempat pembakar sampah, melainkan membuat pemandangan lokasi semakin indah.

Warga harus menjaga dan merawat, bukan merusak. Oleh karena itu, Edi perintahkan langsung Satpol PP untuk mengecek lokasi dan memberikan Tipiring pada pelaku.

Yuk Follow Akun Instagram tribunpontianak:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved