MoU Dengan Stakeholder, Bawaslu Kalbar : Penguatan Pengawasan
Bawaslu, kata dia, pun mempercayakan dan menyerahkan kepada pihak Universitas masing-masing jika ada indikasi civitas akademika yang berpolitik.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalbar, Faisal Riza menerangkan jika MoU dengan stakeholder termasuk pihak universitas yang ada di Pontianak guna memperkuat pengawasan pemilu.
Faisal pun mengungkapkan jika untuk MoU tersebut sudah melakui diskusi yang cukup panjang.
Baca: PPD Belitang Tingkatkan Kapasitas Pengawasan Pemilu
Baca: Bawaslu Beberkan Metode Kampanye Lain Peserta Pemilu
"Jadi ini sudah melalui diskusi cukup panjang dengan organisasi dan khususnya tiga universitas, tiga kampus, ini untuk tahap pertama, gelombang pertama, kita berharap ada kaloborasi, ada kerjasama pengawasan antara Bawaslu dengan stake holder terkait dan tentu dengan spesifikasi masing-masing," ujarnya, usai penandatangan MoU, Jumat (21/12/2018).
Bawaslu, lanjut Faisal, lebih kepada sosialisasi dan penguatan untuk pengawasan pemilu.
"Saya pikir ini lebih pada kepada berorientasi untuk mendorong kaloborasi misalnya di kampus ada KKN tematik yang mungkin Bawaslu bisa hadir untuk pembekalan, atau misalnya dipenerimaan mahasiswa baru, jadi lebih kepada mensosialisasikan, menularkan isu pengawasan pemilu lebih luas, bukan berorientasi atau ASN atau perpolitikan dikampus, saya pikir perguruan tinggi cukup serius menangani itu," jelasnya.
Bawaslu, kata dia, pun mempercayakan dan menyerahkan kepada pihak Universitas masing-masing jika ada indikasi civitas akademika yang berpolitik.
"Saya kira itu kita kembalikan ke mekanisme peraturan, tetap saja mau dimanapun hal-hal yang dilarang kita jaga, konteks kerjasama ini lebih banyak berorientasi membangun kerjasama," tutupnya. (dho)