Pemilu 2019

Bawaslu Beberkan Metode Kampanye Lain Peserta Pemilu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak menyatakan peserta Pemilu maupun pelaksana kampanye dapat melaksanakan kampanye

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HAMDAN
Anggota Bawaslu Kota Pontianak, Isfiansyah 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak menyatakan peserta Pemilu maupun pelaksana kampanye dapat melaksanakan kampanye dengan metode kampanye kegiatan lain.

Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Kota Pontianak, Isfiansyah mengatakan ada beberapa metode kampanye yang dapat dilakukan oleh peserta Pemilu atau pelaksana kampanye.

"Salah satunya kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkap Isfiansyah, Jumat (21/12/2018).

Baca: Jadwal Film Dokumenter BTS Love Yourself In Seoul, ARMY Kalbar Bisa Nonton di Ketapang Lho!

Baca: Hari Terakhir OSO Serahkan Surat Pengunduran Diri Sebagai Pengurus Parpol, Pengamat: Ujian KPU

Ia menjelaskan kampanye Pemilu merupakan bagian pendidikan politik masyarakat dan dilaksanakan secara bertanggungjawab.

Undang-undang 7 tahun 2017 tentang pemilu di pasal 275 huruf i terkait metode kampanye disebutkan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye Pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kegiatan lain dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan kebudayaan, meliputi pentas seni, panen raya, dan atau konser musik," ujarnya.

Selain itu kegiatan olahraga, meliputi gerak jalan santai, dan/atau sepeda santai serta perlombaan.

"Pelaksana kampanye kegiatan yang dimaksud dilarang memberikan hadiah dengan metode pengundian (door prize)," katanya.

Mengenai perlombaan mencakup seluruh jenis perlombaan.

Perlombaan dapat dilaksanakan paling banyak 3 kali selama masa kampanye. Dalam perlombaan dapat memberikan hadiah pada kegiatan perlombaan dalam bentuk barang.

"Nilai barang yang dimaksud secara akumulatif paling tinggi seharga Rp 1 juta, " tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved