Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Kayan Hulu Pasang Spanduk dan Siapkan Pospam
Posko Pam Natal dan tahun baru di Polsek Kayan Hulu akan siap 1x24 jam demi kelancaran dan kekhidmatan perayaan Natal
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG- Personel Polsek Kayan Hulu melakukan pemasangan spanduk ucapan Selamat Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2019 di sejumlah Gereja yang berada di Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, Minggu (23/12/2018) pagi.
Kapolsek Kayan Hulu Iptu Sujiono menyampaikan spanduk ucapan natal dan tahun baru ini sebagai bentuk toleransi antar umat beragama yang akan diaplikasikan secara langsung oleh jajaran kepolisian khususnya Polsek Kayan Hulu.
Baca: Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontinak, Edi Kamtono-Bahasan
"Tujuannya dari pemasangan spanduk ini adalah untuk menghormati kebebasan beragama sebagai nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila," kata Iptu Sujiono saat melakukan pemasangan spanduk di GKII Landau Bara.
Lebih lanjut, ia menuturkan Indonesia merupakan negara berdasarkan Pancasila. Karenanya ia mengajak semua pihak agar bersama-sama bertoleransi terhadap umat beragama lain yang sedang merayakan hari keagamaannya.
Selain itu Iptu Sujiono mengatakan bahwa seluruh jajaran personel Polsek Kayan Hulu siap mengamankan jalannya perayan natal dan tahun baru di wilayah Kecamatan Kayan Hulu.
"Posko Pam Natal dan tahun baru di Polsek Kayan Hulu akan siap 1x24 jam demi kelancaran dan kekhidmatan perayaan Natal. Sehingga kemungkinan gangguan keamanan bisa diantisipasi dan dicegah sedini mungkin," tutupnya. (*)