Bawaslu Singkawang Berikan Pengawasan Maksimal Pada Pemilih Disabilitas Grahita
Bawaslu Kota Singkawang akan melakukan pengawasan maksimal terhadap jalannya sosialisasi tahapan pemilu kepada penyandang disabilitas grahita.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Bawaslu Kota Singkawang melakukan pengawasan mengenai pendataan oleh KPU Kota Singkawang mengenai penyandang disabilitas grahita atau mental.
"Bawaslu mengawasi pendataan yang dilakukan oleh KPU mengenai WNI penyandang disabilitas grahita yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih ke dalam daftar pemilih sesuai dengan UU dan telah dilakukan di RSJ Buduk 30 November 2018," kata Ketua Bawaslu Kota Singkawang, Zulita.
Baca: Makna Perayaan Natal Bagi Wabup Kapuas Hulu
Baca: Polres Beri Dukungan Pengamanan di Lapas Singkawang
Bawaslu Kota Singkawang akan melakukan pengawasan maksimal terhadap jalannya sosialisasi tahapan pemilu kepada penyandang disabilitas grahita.
Serta dalam pengawasan pelaksanaan pemungutan oleh penyandang disabilitas grahita yang sudah dipilah oleh pihak RSJ.
Data yang bisa memilih pada hari pemungutan suara artinya yang layak untuk ikut Pemilu.
Bawaslu Kota Singkawang akan mengawasi secara maksimal terhadap sosialisasi dan pada saat hari pemungutan suara.
Mereka punya hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik termasuk untuk didaftar sebagai pemilih dalam Pemilu.
Mulai dari pendataan, Bawaslu Kota Singkawang memastikan penyandang disabilitas grahita terdaftar sebagai pemilih, TPS bisa diakses penyandang disabilitas, dan kertas suara yang bisa digunakan pemilih tuna netra.
Penyandang disabilitas grahita adalah manusia yang memiliki hak asasi yang setara.
Satu di antaranya hak asasi manusia yang dimaksud adalah hak politik khususnya dalam hal ini adalah hak untuk memilih seperti yang sudah diatur di dalam Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945.
"Bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum," jelas Zulita.