Beda dengan Pernyataan Vicky Prasetyo, Polisi Ungkap Hasil Visum Angel Lelga

Vicky Prasetyo mengungkapkan Angel Lelga sudah ditetapkan sebagai tersangka salah satunya karena sudah dilakukannya visum kepada Angel Lelga.

Editor: Rizky Zulham
Instagram/vickyprasetyo777-via TribunJatim
Vicky Prasetyo, Angel Lelga dan Fiki Alman 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Angel Lelga menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Rabu (19/12/2018) untuk menjalani gelar perkara.

Sebelumnya, Vicky Prasetyo mengungkapkan Angel Lelga sudah ditetapkan sebagai tersangka salah satunya karena sudah dilakukannya visum kepada Angel Lelga.

Namun, pihak kepolisian memberikan klarifikasi bahwa ternyata hasil visum Angel Lelga berbeda dengan pernyataan yang dikatakan Vicky Prasetyo.

"Dari gelar dari tindak pidana yang dilakukan dari aspek perzinaannya itu ya dari hasil visum itu tidak ditemukan, tidak iya (hasilnya negatif)," ungkap Kombes Pol Indra Jafar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2018).

Baca: Vicky Prasetyo Sebut Hasil Visum Intim Perzinahan Terbukti, Angel Lelga Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca: Adik Vicky Prasetyo Dibacok, Bowo Derita Luka Parah dan Bagian Tubuhnya Yang Lain Nyaris Putus

Kemudian, pihak Indra Jafar menegaskan bahwa hasil visum menunjukkan tidak adanya hubungan badan yang terjadi antara Angel Lelga dan Fiki Alman saat malam penggerebekan terjadi.

"Negatif tidak ditemukan bahwa yang bersangkutan saat itu melakukan hubungan intim ya. Dari hasil visum itu sudah ditentukan bahwa tidak ditemukan mereka habis berhubungan intim," terangnya kembali.

Indra Jafar juga mengungkapkan keterangan dari pihak kepolisian dan ahli pidana.

"Dari hasil keterangan dokter juga sudah menyatakan seperti itu, tertulis pun ada bahwa tidak ada bekas-bekas atau tidak melihat adanya bekas persetububuhan yang dilakukan mereka (Fiki Alman dan Angel Lelga)," ungkap Indra Jafar.

"Kemudian kita juga sudah mengundang ahli pidana bahwa dengan tidak adanya bukti hasil forensik maupun hasil visumnya maka ini tidak unsurnya pun tidak terpenuhi bahwa telah terjadi tindak pidana perzinaan," lanjut Indra Jafar.

Keterangan dari pihak kepolisian tersebut sudah jelas hasil visum Angel Lelga tak terbukti melakukan hubungan badan dengan Fiki Alman.

Tak hanya itu, Vicky Prasetyo telah memberikan ungkapan palsu mengenai hasil visum bahwa Angel Lelga memang melakukan hubungan badan. (*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved