Warga Pontianak Alami Penganiayaan Berat di Sanggau, Polisi Buru Pelaku
Polsek Tayan Hulu menerima laporan dari masyarakat desa Pandan Sembuat, bahwa telah terjadi tindak pidana Penganiayaan Berat di Pos Kamling
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Nasib apes menimpa Heriyanto yang merupakan warga kelurahan Sei Beliung, kecamatan Pontianak Barat, ia menjadi korban penganiyaan berat yang terjadi di Pos Kamling, dusun Hino, desa Pandan Sembuat, kecamatan Tayan Hulu, kabupaten Sanggau, Selasa (18/12/2018) pukul 05.30 Wib.
Akibatnya korban mengalami luka dibagian leher.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Hariyanto menjelaskan kronologis kejadian, Pada Selasa 18 Desember 2018 sekira pukul 05.30 Wib KSPK Polsek Tayan Hulu menerima laporan dari masyarakat desa Pandan Sembuat, bahwa telah terjadi tindak pidana Penganiayaan Berat di Pos Kamling, RT003, Dusun Hino, Desa Pandan Sembuat, Kecamatan Tayan Hulu.
Baca: Polisi Beberkan Kronologi Kebakaran di Bengkayang yang Sempat Viral di Medsos
Baca: BREAKING NEWS - Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Sawit di Semitau, Celana Melorot
“Menindaklanjuti laporan tersebut sekira pukul 05.45 Wib Kapolsek Tayan Hulu beserta Anggota mendatangi TKP dan mendapati Korban Heriyanto mengalami luka berat selanjutnya mengevakuasi korban ke RS Parindu serta mengamankan TKP dan BB Sepada Motor jenis Honda Vega ZR warna merah KB 6361 HG, ” katanya, Selasa (18/12) malam.
Kemudian anggota Polsek Tayan Hulu yang diback Up Personel Polres Sanggau melakukan pengejaran terhadap tersangka dengan menyisir ke daerah hutan seberang TKP.
“Setelah dilaksanakan penyisiran selama kurang lebih 9 jam, tersangka tidak ditemukan dan Anggota Polsek Tayan Hulu serta Personel Polres Sanggau tetap melakukan pencarian terhadap tersangka, ” tegasnya.
Yuk Follow Akun Instagram tribunpontianak: