Tiap Puskesmas di Mempawah ada Tenaga Harian Lepas
Untuk jumlah Pegawai THL secara rinci dirinya mengaku kurang tau persis, namun rata - rata di Puskesmas terdapat 5 sampai dengan 20 orang THL.
Penulis: Ferryanto | Editor: Dhita Mutiasari

Laporan wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Mempawah, Jamiril mengungkapkan bahwa di setiap Puskesmas Mempawah ada Tenaga Harian Lepas (THL), dan juga di RSUD dr Rubini Mempawah, Senin (17/12/2018).
Ia menjelaskan bahwa untuk di Puskesmas, ada perjanjian antara THL dengan pihak Puskesmas.
Baca: Bergaji 1,5 Juta, Perawat Ini Akui Senang Dan Bangga Berprofesi Sebagai Perawat
Baca: RSUD dr Rubini Mempawah Miliki 66 Tenaga Harian Lepas, Ini Penjelasan Direktur Rumah Sakit
"Perjanjiannya dengan Puskesmas mereka magang dan tidak menuntut gaji, tetapi oleh puskesmas diambil kebijakan mereka digaji dengan jasa pelayanan yang dikumpulkan oleh staf puskesmas yang PNS, kemudian dana yang terkumpul tersebut dibagikan kepada mereka yang THL, dengan jumlahnya yang bervariasi, tergantung berapa besar dana jasa pelayanan yang diterima oleh puskesmas dari BPJS setiap bulannya,"ungkapnya.
Untuk jumlah Pegawai THL secara rinci dirinya mengaku kurang tau persis, namun rata - rata di Puskesmas terdapat 5 sampai dengan 20 orang THL.
"Kalau jumlahnya saya kurang tahu persis, tapi rata-rata per puskesmas itu 5 sanpai dengan 20 orang, dengan berbagai jenis tenaga kesehatan. Sebagai contoh Kalau di puskesmas Sungai pinyuh itu ada lebih kurang 20 orang yang THL,"ujar Jamiril.
Iapun kembali menjelaskan bahwa untuk gaji THL tergantung pendapatan puskesmas.
"Kecuali puskesmas sudah menjadi badan layanan umum daerah ( BLUD) maka puskesmas bisa membuat aturan untuk pengajian tenaga-tenaga tersebut, kalau belum blud maka belum bisa dibuat aturannya oleh puskesmas,"terang Jamiril.