Pileg 2019
KPU Kalbar Berikan Bimtek LPSDK Pada Peserta Pemilu
Bimtek LPSDK tersebut dilaksanakan dilantai II Hotel Mercure Jalan Ahmad Yani Kota Pontianak
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - KPU Provinsi Kalbar menggelar bimbingan teknis aplikasi dana kampanye dalam rangka persiapan penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Peserta Pemilu 2019.
Bimtek LPSDK tersebut dilaksanakan dilantai II Hotel Mercure Jalan Ahmad Yani Kota Pontianak.
Dalam Bimtek ni, dibahas terkait dengan kebijakan audit laporan dana kampanye oleh Wakil Ketua Divisi Logistik dan Ketua Divisi Hukum KPU Kalbar, Mujiyo.
Baca: Polsek Singkawang Timur Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Sambang Desa di Hangmui
Kemudian dilanjutkan dengan pelaporan LPSDK dan LPPDK oleh Deni Trisna Dyah, lalu mekanisme pengembalian sumbangan ke kas negara oleh Asriliyanti.
Setelah itu, bimtek dilanjutkan dengan membahas isu strategis matrik perubahan aplikasi kelebihan dan kekurangan aplikasi dana kampanye serta materi perbedaan aplikasi Sidakam v17 v18 v19 oleh Faisal Abdul Halid.