Pileg 2019

KPU Kalbar Berikan Bimtek LPSDK Pada Peserta Pemilu

Bimtek LPSDK tersebut dilaksanakan dilantai II Hotel Mercure Jalan Ahmad Yani Kota Pontianak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI Pradana
Suasana saat KPU Provinsi Kalbar menggelar bimbingan teknis aplikasi dana kampanye dalam rangka persiapan penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Peserta Pemilu 2019. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - KPU Provinsi Kalbar menggelar bimbingan teknis aplikasi dana kampanye dalam rangka persiapan penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Peserta Pemilu 2019.

Bimtek LPSDK tersebut dilaksanakan dilantai II Hotel Mercure Jalan Ahmad Yani Kota Pontianak.

Dalam Bimtek ni, dibahas terkait dengan kebijakan audit laporan dana kampanye oleh Wakil Ketua Divisi Logistik dan Ketua Divisi Hukum KPU Kalbar, Mujiyo.

Baca: Polsek Singkawang Timur Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Sambang Desa di Hangmui

Kemudian dilanjutkan dengan pelaporan LPSDK dan LPPDK oleh Deni Trisna Dyah, lalu mekanisme pengembalian sumbangan ke kas negara oleh Asriliyanti.

Setelah itu, bimtek dilanjutkan dengan membahas isu strategis matrik perubahan aplikasi kelebihan dan kekurangan aplikasi dana kampanye serta materi perbedaan aplikasi Sidakam v17 v18 v19 oleh Faisal Abdul Halid.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved