Lakukan Pencurian Uang di Rumah Walet, Dua Pria Ini Diamankan Polsek Teluk Pakedai

Ia membenarkan kronologis kejadian Selasa (11/12/2018) sekitar jam.19.30 WIB di dalam rumah pondok penjaga walet milik Rasyid Senol

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Pelaku yang diduga mencuri uang tunai di Rumah Pondok penjaga Walet Ds Kuala karang Kec Teluk Pakedai Kab Kubu Raya beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Dhita Mutiasari

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Lantaran diduga terlibat  melakukan tindak pencurian uang tunai sekitar 30 juta rupiah di rumah Pondok penjaga Walet Desa Kuala karang Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya, dua orang pria berinisial  IS (41) dan YA (21) diamankan Polsek Teluk Pakedai, Minggu (16/12/2018). 

Kapolres Mempawah AKBD Didik Dwi Santoso melalui Kapolsek Teluk Pakedai Iptu Oscar mengatakan penangkapan lantaran ada laporan kejadian  tindak pidana pencurian yang terjadi di tempat rumah Pondok penjaga Walet Desa Kuala karang Kecamatan  Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

Barang bukti yang diamankan dari kejadian tindak pidana di Rumah Pondok penjaga Walet Ds Kuala karang Kec Teluk Pakedai Kab Kubu Raya , Minggu (16/12/2018)
Barang bukti yang diamankan dari kejadian tindak pidana di Rumah Pondok penjaga Walet Ds Kuala karang Kec Teluk Pakedai Kab Kubu Raya , Minggu (16/12/2018) (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA)

Baca: Apes Saat Beraksi, Pencuri Walet Malah Terjatuh Dari Lantai 3 Hingga Tertangkap

Baca: Musim Hujan Jadi Masalah Nelayan, Tarjono : Cuaca Buruk Hasil Tangkapan Menurun

Ia membenarkan kronologis kejadian Selasa (11/12/2018) sekitar jam.19.30 WIB di dalam rumah pondok penjaga walet milik Rasyid Senol di Desa Kuala karang Rt 07/ Rw 02 Kecamatan Teluk pakedai Kabupaten Kubu Raya.

"Saat itu korban pergi keluar rumah untuk mencari sinyal hp untuk menghubungi temannya untuk membayar bon pengambilan bahan bangunan,"ujarnya, Minggu (16/12/2018). 

Namun setelah korban kembali lagi kerumah pondok penjaga walet untuk mengambil uang yg di simpan di dalam kotak kardus mie instan.

Uang tersebut yang di bawa dari rumahnya dengan jumlah Rp 42.000.000,sudah berkurang dan hanya tersisa Rp 12.000.000 sehingga total yang hilang berjumlah Rp 30.000.000.

"Kemudian korban bertanya kepada kedua orang pelaku yang pada saat itu ada duduk- duduk di teras rumah pondok walet tersebut  dengan kata- kata ' uang saya hilang apakah kalian ada melihat orang luar masuk kedalam rumah ini ' dan di jawab kedua pelaku 'tidak ada,"jelasnya.

Kemudian korban pergi keluar rumah untuk menggubungi pihak keluarga atas kejadian ini untuk melaporkan kepihak kepolisian untuk di tindak lanjuti.

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya, pelaku diketahui.

Bersama pelaku juga turut diamankan 1 (Satu) Buah Kardus mie instan, 1 Buah kain sarung motif garis-garis lurus warna hitam dan coklat, satu buah celana panjang jens warna biru tua, satu buah kantong plastik warna hitam dan uang tunai Rp 30.000.000. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved