BKAD Ketapang Anggarkan Dana Tenaga Honorer dan Kontrak BPJS Ketenagakerjaan
Harapan dengan begini para tenaga kontrak dapat terus meningkatkan kualitas kerjanya
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Ketapang, Wahyudin mengatakan kalau Pemerintah Daerah (Pemda) sudah menganggarkan dana untuk mendaftarkan tenaga honorer atau kontrak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Insya allah sudah kita anggarkan dan masuk dalam penjabaran di APBD 2019 untuk sekitar 4.500 tenaga kontrak yang didalamnya termasuk tenaga kontrak guru," sebutnya saat dikonfirmasi Minggu, (16/12/2018).
Baca: Reuni 16 Tahun Alumni Dikmaba 2002, Galang Donasi untuk Bripka Mulyadi
Wahyudin mengaku bahwa anggaran yang telah disediakan pihaknya untuk mendaftarkan tenaga kontrak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan menggunakan dana APBD Ketapang.
"Anggarannya kurang lebih 500 jutaan yang dimasukkan dalam penjabaran Disnaker karena ini tahun pertama sehingga untuk mempermudah segala urusan. Namun kedepan kemungkinan anggaran akan dimasukkan ke penjabaran masing-masing OPD yang ada di Ketapang," jelasnya.
Menurut Wahyudin, kerjasama antara Pemda dengan BPJS Ketenagakerjaan terjalin berkat bantuan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang yang turut memberikan pendampingan dan memfasilitasi kerjasama ini.
Baca: Berita Duka Cita - Lim Sun Ge Meninggal Dunia di Usia 78 Tahun
"Melalui pendaftaran ini kita ingin menjamin keamanan para tenaga kontrak dalam bekerja dan memang menjadi kewajiban kita. Harapan dengan begini para tenaga kontrak dapat terus meningkatkan kualitas kerjanya," tutupnya.