Ketua DPD RI Dorong Realisasi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir di Kalbar
Kondisi geografis Kalbar juga bebas gempa. PLTN layak dibangun untuk kesejahteraan masyarakat Kalbar
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Oesman Sapta Odang mendorong percepatan realisasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Provinsi Kalimantan Barat.
Ia memastikan DPD RI dukung penuh melalui instrumen hukum. Satu diantaranya pasca penerbitan Peraturan Presiden Republik Indonesia yang memfasilitasi pembangunan nuklir.
"Bentuk dukungan DPD RI terhadap pengembangan industri, energi dan sumber daya mineral yakni menyelenggarakan Regional Diplomatic Meeting (RDM) 2018 di Bali," terangnya saat audiensi RUU Energi Terbarukan dengan Gubernur Kalbar di Kantor Gubernur Kalbar, Kamis (13/12/2018).
Baca: Gas Subsidi Langka, PMII Gelar Demo dan Bawa Tabung LPG 3 Kg Kosong ke Kantor Pertamina
Ia menimpali DPD RI juga jembatani dan memediasi pertemuan antara para Duta Besar negara sahabat dengan para Gubernur di Indonesia, termasuk Kalbar.
Bahkan Gubernur Kalbar, kata dia, telah berbicara dengan Duta Besar Rusia dan Duta Besar Finlandia terhadap peluang-peluang pengembangan investasi di Kalbar.
"Untuk merealisasikan kebutuhan energi itu perlu memperhatikan regulasi daerah. Misalnya, melakukan percepatan agar tersusunnya rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) sesuai UU Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi," jelasnya.
Hal itu bertujuan agar ada sinkronisasi, harmonisasi, serta keterpaduan antara RUED dengan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Baca: Kadiskop UKM Pontianak Ancam Cabut Izin Usaha UMKM Gunakan LPG Subsidi
OSO menilai pembangunan PLTN bertujuan guna penuhi kebutuhan tenaga listrik bagi pabrik aluminium dan kebutuhan tenaga listrik berbasis sumber daya lokal.
"Pembangunan PLTN di Kalbar sangat tepat karena melimpahnya bahan baku berupa bauksit dan energi nuklir di Kalbar," imbuhnya.
Nantinya, jika pembangunan PLTN terwujud maka dapat turunkan tarif listrik dan gantikan energi primer yang semakin habis. Berkaca dari hasil beberapa penelitian, proyeksi kebutuhan listrik diproyeksikan sebesar 3.783 MWe sampai tahun 2027.
Kebutuhan listrik itu, terang dia, secara realistis hanya bisa dipenuhi oleh PLTN. Provinsi Kalbar punya potensi sumber daya uranium melimpah.
"Kondisi geografis Kalbar juga bebas gempa. PLTN layak dibangun untuk kesejahteraan masyarakat Kalbar," imbuhnya.
"Tidak selamanya Indonesia bisa gantungkan diri terhadap penggunaan energi fosil yang masih dominan di tanah air. Harus ada alternatif solusi terhadap ini. Salah satunya PLTN," tukasnya.
Gubernur Kalbar H Sutarmidji sambut positif Meeting Pembahasan Konsep Strategi Pembangunan Energi dan Industri di Kalbar. Ia berharap ini jadi masukan bagi DPD RI sebagai kajian terwujudnya ketersediaan energi murah di Kalbar.