Pemagaran di Kebun PT GRS Dibuka Setelah Rapat Koordinasi

Saya hanya berpesan agar dalam penyelesaian suatu masalah silahkan diselesaikan secara musawarah dan mufakat

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ALFONS PARDOSI
Pembukaan pagar kebun PT GRS yang sempat dipagar beberapa waktu lalu.  

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Setelah menjalani Rapat Koordinasi (Rakor) antara perusahaan, pemuka adat, tokoh masyarakat, dan kepolisian di Aula PT Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS), Rabu (12/12/2018).

Permasalahan pemagaran di kebun PT GRS akhirnya menemui titik temu, dan diputuskan untuk dibuka. Dimana dalam Rakor tersebut, Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin menerangkan pihaknya sebagai penengah dan sebagai pengaman.

Baca: Dapat WTP, Pontianak Dapat Insentif Rp 57 Miliar 

"Saya hanya berpesan agar dalam penyelesaian suatu masalah silahkan diselesaikan secara musawarah dan mufakat," ujar Anuar Syarifudin, Kamis (13/12/2018).

Apabila masalah tersebut berhubungan dengan manejemen perusahaan, silakan selesai dengan perusahaan.

Baca: Diduga Mabuk, Polisi Thailand Tembak Mati Wisatawan Perancis

"Apa bila masalah juga tidak selesai, silahkan di musawarahkan ke tingkat lebih tinggi," tambah Anuar Syarifudin.

Seperti dengan tokoh adat, tokoh masyarakat, kepolisian. Sehingga semua aspirasi dapat tersampaikan pada jalur yang benar.

"Apa bila masalah tersebut berhubungan dengan hukum, silakan laporkan kepada kami," pesan

Kapolsek berharap, pemagaran jalan di lingkungan perusahaan tidak lagi terjadi. Karena ini dapat menghambat operasional perusahaan, sebab jalan sebagai sarana perlintasan.

Selain dari pari itu, apa bila terjadi suatu permasalahan oprasional pada perusahaan akibat pemagaran, tentu perusahaan tidak bisa beroperasinal dengan maksimal.

"Nanti pada akhirnya terjadilah PHK secara besar-besaran, tentunya masyarakat banyak juga yang rugi," tutup Anuar Syarifudin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved