Pemagaran di Kebun PT GRS Dibuka Setelah Rapat Koordinasi
Saya hanya berpesan agar dalam penyelesaian suatu masalah silahkan diselesaikan secara musawarah dan mufakat
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Setelah menjalani Rapat Koordinasi (Rakor) antara perusahaan, pemuka adat, tokoh masyarakat, dan kepolisian di Aula PT Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS), Rabu (12/12/2018).
Permasalahan pemagaran di kebun PT GRS akhirnya menemui titik temu, dan diputuskan untuk dibuka. Dimana dalam Rakor tersebut, Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin menerangkan pihaknya sebagai penengah dan sebagai pengaman.
Baca: Dapat WTP, Pontianak Dapat Insentif Rp 57 Miliar
"Saya hanya berpesan agar dalam penyelesaian suatu masalah silahkan diselesaikan secara musawarah dan mufakat," ujar Anuar Syarifudin, Kamis (13/12/2018).
Apabila masalah tersebut berhubungan dengan manejemen perusahaan, silakan selesai dengan perusahaan.
Baca: Diduga Mabuk, Polisi Thailand Tembak Mati Wisatawan Perancis
"Apa bila masalah juga tidak selesai, silahkan di musawarahkan ke tingkat lebih tinggi," tambah Anuar Syarifudin.
Seperti dengan tokoh adat, tokoh masyarakat, kepolisian. Sehingga semua aspirasi dapat tersampaikan pada jalur yang benar.
"Apa bila masalah tersebut berhubungan dengan hukum, silakan laporkan kepada kami," pesan
Kapolsek berharap, pemagaran jalan di lingkungan perusahaan tidak lagi terjadi. Karena ini dapat menghambat operasional perusahaan, sebab jalan sebagai sarana perlintasan.
Selain dari pari itu, apa bila terjadi suatu permasalahan oprasional pada perusahaan akibat pemagaran, tentu perusahaan tidak bisa beroperasinal dengan maksimal.
"Nanti pada akhirnya terjadilah PHK secara besar-besaran, tentunya masyarakat banyak juga yang rugi," tutup Anuar Syarifudin.