Berita Video

Tanggapan Pelajar SMAN 3 Ketapang Terhadap Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Sekolah

Darmabella melanjutkan, kegiatan yang sengaja digelar di halaman SMAN 3 Ketapang bertujuan sekaligus membina mental pendidikan para pelajar

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Dhita Mutiasari

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang menggelar berbagai agenda kegiatan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi yang digelar di halaman Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Ketapang, satu diantaranya pemusnahan barang bukti Narkotika, Senin (10/12/2018).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Darmabella Tymbasz mengatakan kalau kegiatan peringatan hari anti korupsi dengan tema "Tanpa Korupsi, Indonesia Berprestasi" dirangkaikan dengan beberapa agenda kegiatan lainnya.

Baca: Kajari Ketapang Gelar Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di SMAN 3 Ketapang, Ternyata Ini Tujuannya

Baca: Selama 2018, Kejari Ketapang Selamatkan Miliaran Uang Negara dari Perkara Perdata dan TUN

"Selain peringatan anti korupsi, kita juga telah menyampaikan pelaporan hasil kinerja Kejari periode tahun 2018 serta pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika," ungkapnya.

Darmabella melanjutkan, kegiatan yang sengaja digelar di halaman SMAN 3 Ketapang bertujuan sekaligus membina mental pendidikan para pelajar yang ikut dalam kegiatan tersebut agar bisa menghindari segala bentuk narkotika serta menghindari korupsi sejak dini agar terhindar dari dampak-dampak negatifnya.

"Tujuannya kita ingin melakukan pendekatan kepada pelajar dan menanamkan sejak dini bahaya narkoba serta korupsi baik bagi diri sendiri maupun orang lain," terangnya.

Dan berikut Tanggapan dari Siswa-Siswi SMA Negeri 3 Ketapang terhadap kegiatan tersebut,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved