Berita Video
Tanggapan Pelajar SMAN 3 Ketapang Terhadap Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Sekolah
Darmabella melanjutkan, kegiatan yang sengaja digelar di halaman SMAN 3 Ketapang bertujuan sekaligus membina mental pendidikan para pelajar
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang menggelar berbagai agenda kegiatan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi yang digelar di halaman Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Ketapang, satu diantaranya pemusnahan barang bukti Narkotika, Senin (10/12/2018).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Darmabella Tymbasz mengatakan kalau kegiatan peringatan hari anti korupsi dengan tema "Tanpa Korupsi, Indonesia Berprestasi" dirangkaikan dengan beberapa agenda kegiatan lainnya.
Baca: Kajari Ketapang Gelar Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di SMAN 3 Ketapang, Ternyata Ini Tujuannya
Baca: Selama 2018, Kejari Ketapang Selamatkan Miliaran Uang Negara dari Perkara Perdata dan TUN
"Selain peringatan anti korupsi, kita juga telah menyampaikan pelaporan hasil kinerja Kejari periode tahun 2018 serta pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika," ungkapnya.
Darmabella melanjutkan, kegiatan yang sengaja digelar di halaman SMAN 3 Ketapang bertujuan sekaligus membina mental pendidikan para pelajar yang ikut dalam kegiatan tersebut agar bisa menghindari segala bentuk narkotika serta menghindari korupsi sejak dini agar terhindar dari dampak-dampak negatifnya.
"Tujuannya kita ingin melakukan pendekatan kepada pelajar dan menanamkan sejak dini bahaya narkoba serta korupsi baik bagi diri sendiri maupun orang lain," terangnya.
Dan berikut Tanggapan dari Siswa-Siswi SMA Negeri 3 Ketapang terhadap kegiatan tersebut,