Pileg 2019
Pengamat Nilai Keputusan KPU RI Terkait Pencalonan OSO Dinilai Telah Relevan
Seharusnya OSO percaya diri menggunakan Hanura sebagai kendaraan politiknya
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Politik Untan, Ireng Maulana menilai keputusan KPU sudah benar dan relevan untuk meminta OSO mundur dari Hanura jika dirinya akan menjadi calon anggota DPD.
"Konsistensi KPU ini harus di dukung publik demi kualitas pemilu dan kemajuan demokrasi di republik ini", jelas Ireng, Selasa (11/12/2018).
Pilihannnya sederhana, jika ingin maju dan menduduki kursi DPD maka harus maju tanpa label partai politik, sedangkan bagi yang sudah menjadi kader partai politik silakan menggunakan partai tersebut sebagai instrumen untuk menduduki kursi senayan.
Baca: 7 Ribu Jiwa Terdampak Banjir di Mempawah, Sawardi: Belum Ada Sekolah Yang Diliburkan
Demikian peraturan perundangan mengatur komposisi lembaga legislatif kita, maka sulit bagi seseorang untuk mendekap kekuasaan dengan dua identitas sekaligus.
"Seharusnya OSO percaya diri menggunakan Hanura sebagai kendaraan politiknya, dan yakin Hanura mampu mengantarkannya di kursi parlemen,"tambah Ireng Maulana.
Sampai hari ini, publik mungkin masih bertanya motif OSO terkait pencalonan dirinya sebagai calon DPD, sedangkan dirinya seorang ketua umum partai politik.
Baca: Sosialisasikan Saber Pungli, Damianus: Laporkan Jika Ada Ditemukan
Keputusan politiknya ini tergolong anomali, karena tidak ada halangan sama sekali bagi dirinya untuk menggunakan partainya menjadi calon legislatif DPR-RI, tapi malahan harus memilih menguras lebih banyak energi supaya dirinya dapat menjadi calon DPD.
"Anomali yang kedua, OSO dalam banyak media komunikasi lebih banyak mengidentifikasikan dirinya sebagai ketua umum Hanura untuk mengenalkan partainya kepada publik, sedangkan dirinya jika nantinya benar-benar dapat lolos menjadi calon DPD tidak akan menyumbangkan satu suara pun untuk partainya. Suaranya hanya akan untuk kepentingan DPD nya, dan tidak akan menambah perolehan suara untuk partainya,"jelasnya.
Jika ingin mengharapkan adanya efek ganda misalkan memilih OSO sebagai calon DPD, akan memilih partai Hanura sebagai ikutan mungkin dapat dikategorikan sebagai spekulasi yg terlalu ambisius dan sulit untuk di ukur pencapaiannya.
Anomali yang ketiga, sebagian besar kader partai Hanura ikut-ikutan membela ketua umum yang masih belum jelas nasibnya sebagai calon DPD.
Respon kader hanura ini kontraproduktif karena maju atau tidaknya seseorang menjadi calon DPD bukan lagi urusan partai, walaupun yg akan ikut berlaga adalah ketua umumnya sendiri, karena caln DPD bukan representasi dari partai politik.
Dengan memutuskan untuk maju melalui jalur calon DPD sesungguhnya OSO sedang mengkerdilkan arti penting partai politiknya sendiri sebagai salah satu instrumen demokrasi untuk mengelola kekuasaan.
Idealnya, kader Hanura malahan kritis terhadap situasi ini, bukan malahan mem back supaya OSO dpt diloloskan sbg calon DPD. Representasi partai politik dan DPD berasal dari logik merebut posisi di parlemen dengan Jalan politik yang berbeda.
Selain mendukung langkah dan keputusan KPU di patuhi, publik juga harus memastikan aturan tegak berdiri karena inkosistensi KPU akan merugikan calon DPD yang lain yang telah dengan sungguh-sungguh mengikuti aturan hingga lolos, dan merugikan tumbuh dan berkembangnya demokrasi yang sehat.
Barangkali memaksakan OSO lolos dengan tidak memenuhi aturan sebagai calon DPD akan memberikan ekses buruk bagi integritas penyelenggara pemilu. Kita harus menyelamatkan tujuan berdemokrasi yang lebih besar.