Indonesia Lawyers Club
ILC TVOne Selasa Malam Ini: "Misteri Jelang Pemilu 2019: Dari E-KTP Tercecer Sampai DPT Siluman"
ILC TVOne Selasa Malam Ini: "Misteri Jelang Pemilu 2019: Dari E-KTP Tercecer Sampai DPT Siluman"
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Indonesia Lawyers Club (ILC) TVOne malam ini mengangkat tema "Misteri Jelang Pemilu 2019: Dari E-KTP Tercecer Sampai DPT "Siluman."
Saksikan ILC TVOne malam ini melalui link Live Streaming TVOne berikut:
https://www.vidio.com/live/783-tvone-tv-stream
http://www.tvonline.id/tvone.html
Ribuan e-KTP kembali ditemukan. Dugaan adanya kesengajaan untuk menaruh ribuan KTP Elektronik di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur, menguat.
Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah menjelaskan, beberapa hal terkait dugaan tersebut.
Pertama, letak pembuangan ribuan keping KTP Elektronik yang berada di pinggir jalan besar, dengan tempat rapi dan mudah dilihat oleh orang yang melewati.
"Dugaan kami, pelaku dengan sengaja menaruhnya di pinggir jalan dan bisa dilihat oleh orang-orang sekitar. Belum lagi, semuanya masih rapi baik bungkusnya, maupun penumpukan KTP elektronik di dalam," jelas Zudan Arif Fakrullah di Mabes Polri Jakarta, Senin (10/12/2018).
Kesengajaan, menurutnya juga tampak dari KTP elektronik yang disebutkan asli dari Dinas Dukcapil.
Seluruh KTP elektronik tersebut dapat diverifikasi secara baik dalam sistem kependudukan.
Ia merinci hasil hitungan KTP yang dilakukan, KTP rusak sebanyak 63 keping, KTP yang dicetak pada 2014 sebanyak tiga keping, sementara KTP yang sudah habis masa berlakunya sebanyak 2.087 keping, sehingga total temuan sebanyak 2.153 keping.
Baca: Terdata 15 Orang Disabilitas Mental dari Mempawah Ikut Memilih di Pemilu 2019
Baca: 16 Warga Difabel Hadiri Sosialisasi Pemilu di Kayong Utara
"Sebagian besar diproduksi pada tahap pertama, yakni 2011-2013. Sebagian lagi rusak," ucapnya.
Zudan menjelaskan, ribuan keping KTP tersebut harusnya sudah dimusnahkan dengan cara memotong kartu agar tidak dapat lagi dipergunakan.