Berita Foto

Pertamina dan Disperindagkop dan UMKM Kota Pontianak Sidak LPG 3 Kilogram

Pertamina meminta pemilik usaha untuk segera menggunakan gas LPG 5 kilogram ataupun 12 kilogram.

Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Jamadin
Pertamina dan Disperindagkop dan UMKM Kota Pontianak Sidak LPG 3 Kilogram - sidak-gas-3.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Pertamina dan Disperindagkop dan UMKM Kota Pontianak kepada pelaku-pelaku usaha yang masih menggunakan tabung LPG 3 kilogram di Rumah Makan Kwetiaw Sapi Jakarta 88 Jalan Sutoyo, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (10/12/2018) siang. Pertamina meminta pemilik usaha untuk segera menggunakan gas LPG 5 kilogram ataupun 12 kilogram.
Pertamina dan Disperindagkop dan UMKM Kota Pontianak Sidak LPG 3 Kilogram - sidak-lagi-3kg.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Pertamina dan Disperindagkop dan UMKM Kota Pontianak kepada pelaku-pelaku usaha yang masih menggunakan tabung LPG 3 kilogram di Rumah Makan Kwetiaw Sapi Jakarta 88 Jalan Sutoyo, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (10/12/2018) siang. Pertamina meminta pemilik usaha untuk segera menggunakan gas LPG 5 kilogram ataupun 12 kilogram.
Pertamina dan Disperindagkop dan UMKM Kota Pontianak Sidak LPG 3 Kilogram - sidak-gas.jpg
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Pertamina dan Disperindagkop dan UMKM Kota Pontianak kepada pelaku-pelaku usaha yang masih menggunakan tabung LPG 3 kilogram di Rumah Makan Kwetiaw Sapi Jakarta 88 Jalan Sutoyo, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (10/12/2018) siang. Pertamina meminta pemilik usaha untuk segera menggunakan gas LPG 5 kilogram ataupun 12 kilogram.

.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved