Putri Pendiri Huawei Ditangkap di Kanada Atas Permintaan Amerika Serikat, Ini Tuduhannya!
Putri pendiri raksasa telkom China, Huawei ditangkap di Kanada dan menghadapi ekstradisi ke Amerika Serikat.
Putri Pendiri Huawei Ditangkap di Kanda Atas Permintaan Amerika Serikat, Ini Tuduhannya!
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Putri pendiri raksasa telkom China, Huawei ditangkap di Kanada dan menghadapi ekstradisi ke Amerika Serikat.
Dilansir Tribunnews.com dari BBC pada Kamis (6/12/2018), Meng Wanzhou salah satu petinggi Huawei yang menjabat sebagai Chief Financial Officer (CFO) dan juga wakil ketua Huawei ditangkap di Vancouver pada 1 Desember 2018 silam.
Rincian penangkapan belum dirilis namun Amerika Serikat telah menyelidik Huawei atas kemungkinan pelanggaran sanksi terhadap Iran.
Baca: Huawei Nova 2i Resmi Diluncurkan, 4 Kameranya Luar Biasa!
Baca: Produsen Huawei Kenalkan Smartphone Baru di Bali
Diketahui, Wanzhou ditangkap atas tuduhan telah melanggar penerapan sanksi ekonomi Amerika Serikat terhadap Iran.
Ia menghadapi sidang perdananya pada Jumat (6/12/2018).
Penangkapan tersebut adalah permintaan dari pihak Amerika Serikat.
Pasalnya, pemerintah AS memang sudah berulang kali menuduh pihak Huawei sebagai ancaman keamanan nasional karena teknologinya yang dapat digunakan oleh mata-mata.
Kedutaan China di Kanada pun memprotes penangkapan itu dan menuntut pembebasannya.
Huawei juga mengatakan bahwa pihaknya memiliki sedikit informas tentang tuduhan itu dan tidak mengetahui kesalahan apapun dari Wanzhou.
Baca: Rumornya Huawei Dipercaya Google Produksi Nexus Ber-OS Android M
Baca: Huawei Kenalkan Y3 dan Y5 Batik Series
Penangkapan itu dilakukan pada saat yang sensitif untuk hubungan antara AS dan China.
Negara-negara ini terlibat dalam perang dagang yang telah melihat keduanya mengenakan bea miliaran dolar atas barang satu sama lain.
Penangkapan itu tidak akan membantu tarif 90 hari gencatan senjata yang disepakati negara-negara setelah Presiden Donald Trump dan mitranya dari China, Xi Jinping bertemu di G20.
Ini juga bertepatan dengan langkah-langkah untuk membatasi penggunaan Huawei di negara-negara Barat,
Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru telah memblokir penggunaan peralatan perusahaan China ini dalam infrastruktur untuk jaringan seluler 5G baru yang lebih cepat.