Ombudsman Kalbar Pantau Persiapan Persiapan SKB CPNS Kabupaten Sambas
Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar lakukan pemantauan persiapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
Citizen Reporter,
Asisten Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Kalbar
Muhammad Rhida Rachmatullah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar lakukan pemantauan persiapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS di Kabupaten Sambas, Jumat (7/12/2018).
Hal ini dilakukan karena Ombudsman RI merupakan salah satu Tim Pengawas dalam Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
Sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Panitia Seleksi Nasional Nomor 16 Tahun 2018.
Pengawasan yang dilakukan Ombudsman RI sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Ombudsman RI yang tertuang dalam Undang-Undang 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI serta didasarkan atas Memorandum Ketua Ombudsman RI tanggal 02 Oktober 2018 tentang Pengawasan Ombudsman RI dalam penerimaan dan seleksi CPNS Tahun 2018.
Baca: Yayasan Boedi Oetomo Digeruduk Warga Serdam, Ini Harapan Kepala SMK Boedi Oetomo
Baca: Simak Tujuan Ombudsman Kalbar Diskusi dengan Jurnalis
Asisten Ombudsman RI Perwakilan Kalbar Irma Syarifah menyampaikan bahwa pelaksanaan pemantauan ini telah dikoordinasikan dahulu dengan Pemerintah Kabupaten Sambas khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas.
Sehingga, hasil pemantauan tersebut dapat diberikan masukan-masukan agar pelaksanaan SKB dapat berjalan dengan lancar.
“Berdasarkan informasi BKPSDMAD Kabupaten Sambas, SKB CPNS Tahun 2018 di Kabupaten Sambas akan diikuti 706 peserta yang akan merebutkan 324 formasi. Meskipun pada awal pendaftaran, Pemerintah Kabupaten Sambas mengumumkan terdapat 339 formasi yang dibutuhkan,” katanya.
Kondisi itu, kata Irma, disebabkan karena ada 15 formasi yang tidak terisi serta tidak dapat dipenuhi peserta saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebelumnya. Formasi tersebut diantaranya dokter spesialis, dokter gigi, penguji KIR, auditor dan ahli kelautan jalur cumlade, auditor dan guru kelas jalur disabilitas, serta guru kelas.
SKB CPNS Kabupaten Sambas akan dilaksanakan di Laboratorium Komputer Politeknik Negeri Sambas pada 9-10 Desember 2018. Tanggal 9 Desember 2018 nanti, SKB akan dibagi ke dalam 4 (empat) sesi. Sedangkan tanggal 10 Desember 2018 SKB dilaksanakan dalam 3 (tiga) sesi.
“Dari hasil pemantauan persiapan SKB CPNS Kabupaten Sambas di Politeknik Negeri Sambas, Tim Ombudsman Kalbar menemukan bahwa panitia telah menyiapkan empat ruang laboratorium komputer dengan kapasitas 25 orang peserta dan 5 komputer cadangan di masing-masing ruang, jika terjadi kendala teknis dalam pelaksanaan SKB,” jelasnya.
Kondisi komputer dan ruangan dinilai sudah cukup baik dan kondusif untuk digunakan SKB lusa nanti. Ruangan juga sudah dilengkapi dengan pendingin ruangan, infokus serta CCTV.
“Nantinya, panitia juga akan menyediakan ruang tunggu bagi peserta dan keluarga, dua unit ambulance berserta tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, ruang ibadah, dan toilet bagi peserta sehingga tidak mengganggu pelaksanaan SKB,” paparnya.