Pileg 2019
KPU Kayong Utara: Disabilitas Punya Hak yang Sama
Sejumlah difabel ini terlihat khusyuk mengikuti sosialisasi bertemakan "Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama" itu.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Sebanyak 16 warga difabel menghadiri sosialisasi Pemilu untuk penyandang disabilitas di Hotel Mahkota Kayong, Sukadana, Jumat (7/12/2018).
Satu diantara warga difabel yang hadir itu antara lain Alif yang berhasil meraih tiga medali emas pada laga Peparprov Kalbar 2018 lalu.
Sejumlah difabel ini terlihat khusyuk mengikuti sosialisasi bertemakan "Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama" itu.
Adapun, sosialisasi ini dipimpin oleh Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko dengan didampingi dua komisioner, Abdul Khoir Tri Wibowo dan Nur Mus Jaefah.
Baca: Tiga Desa di Kecamatan Selimbau dapat Asuransi Nelayan, Santunan Kematian Rp 200 Juta
Nur Mus Jaefah saat menyampaikan sosialisasi mengatakan, sekarang ini tahapan Pemilu sudah memasuki masa kampanye.
Oleh karenanya, Ia mengingatkan agar warga berhati-hati karena banyak Caleg yang mencari perhatian masyarakat.
Baca: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Kapuas Pantau Harga BBM di Sejumlah SPBU
Hal itu disampaikannya terutama bagi warga difabel dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ia juga mengajak warga difabel untuk tidak beranggapan KPU akan mengabaikan mereka.
Menurutnya, semua warga memiliki hak yang sama sebagai pemilih.