Cegah Bahaya Narkoba, Ini Upaya Yang Dilakukan BNN Mempawah
Dia menilai, saat ini peredaran Narkoba bukan hanya dapat menyasar perkotaan , namun juga pedesaan.
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
Laporan wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mempawah akhir tahun 2018 telah menerima 23 orang untuk direhabilitasi, mulai dari rawat jalan menjalani rehabilitasi rawat inap sebanyak 4 orang.
Pihaknya pun terus berupaya menggencarkan sosialisasi akan bahaya Narkoba ke Masyarakat.
Baca: Perekrutan PPPK Kayong Utara Dilakukan Setelah Seleksi CPNS Tuntas
Kepala BNN Mempawah, AKBP A.H. Daulay mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menyasar desa - desa yang ada di Kabupaten Mempawah untuk melakukan sosialisasi.
Dia menilai, saat ini peredaran Narkoba bukan hanya dapat menyasar perkotaan , namun juga pedesaan.
Tercatat, telah ada 9 Desa yang telah di gandeng oleh pihak BNN dalam kegiatan Advokasi Pembangunan berawasan Anti Narkoba, selain itu pihaknya juga telah melaksanakan kegiatan serupa di 11 lokasi lingkungan pendidikan yang ada di Kabupaten Mempawah.
Baca: PDAM Sirin Meragun Kerjasama dengan Perbankan, Permudah Pelanggan Lakukan Pembayaran
Berikut adalah nama - nama desa yang telah pihak BNN Gandeng untuk pelaksanaan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba.
1. Desa Semudun.
2. Desa Malikian.
3. Desa Galang.
4. Desa Kepayang.
5. Desa Wajok Hulu.
6. Desa Sungai Beliung.
7. Desa Peniti Besar.
8. Desa Dema.
9. Desa Pasir Panjang.
"Ini untuk percontohan bagi masyarakat, dan keuntungan nya banyak, bila mereka hendak pihak kami melakukan penyuluhan maka , kami siap, dan dengan adanya program tersebut, di harap masyarakat lebih sadar akan bahaya narkoba dan bisa bebas narkoba,"tuturnya. Selasa (04/12/2018).
Iapun menerangkan, bila untuk kegiatan sosialiaasi pihaknya telah banyak juga menyasar desa - desa yang ada di kabupaten Mempawah, dan di harap untuk program
Advokasi Pembangunan berawasan Anti Narkoba, mendatang pihaknya dapat menggandeng lebih banyak pihak Desa.