Pemkab Berhentikan Tenaga Kontrak di Rumah Sakit dan Puskesmas
Tribun belum bisa mengkonfirmasikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Telah beredar surat pemberhentian seluruh tenaga kontrak kesehatan yang ada di RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, Rumah Sakit Pratama Badau, dan Puskesmas se Kapuas Hulu.
Kalau dilihat surat tersebut keluar pada tanggal 26 November 2018, yang ditunjukkan ke Direktur RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, Direktur RS Pratama Badau, dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Kapuas Hulu.
Baca: Pasang Bener, Ini Imbauan Polsek Sajad Kepada Masyarakat
Surat tersebut berisi bahwa, berdasarkan keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu nomor 814/65/BKS/PM-A tanggal 2 April 2018, nomor 814/91/BKS/PM-A tanggal 5 Juli 2018, dan nomor 814/112/BKS/PM-A tanggal 4 September 2018, tentang pengangkatan tenaga kontrak dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2018.
Bahwa, masa kerja tenaga kontrak akan berakhir 31 Desember 2018. Terhitung mulai tanggal 1 Januari 2019 semua tenaga kontrak yang bertugas dilingkungan RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, Rumah Sakit Pratama Badau, dan Puskesmas se Kabupaten Kapuas Hulu berakhir masa tugasnya.
Baca: Mengaku Anggota Polisi, Seorang Remaja Diamankan Polsek Pontianak Timur
Terus mantan tenaga kontrak tahun 2018 dapat terus bekerja di tempat tugas masing-masing sebagai tenaga magang, sampai diterbitkannya surat keputusan tentang pengangkatan tenaga kontrak dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2019 setelah melalui proses seleksi ulang.
Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu dr H Harisson, M.Kes. Disertai dengan cap atau stempel Dinas Kesehatan Kapuas Hulu. Tembusan surat tersebut adalah ke BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu.
Terkait kebenaran surat itu, Tribun belum bisa mengkonfirmasikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.