Berita Video

Kembali Sasar Wajib Pajak, UPTPPD Sanggau Periksa Kendaraan yang Melintas

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPTPPD) wilayah Sanggau, Hendrikus Hartadi turun langsung memimpin razia.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPTPPD) Wilayah Sanggau berkerjasama dengan Sat Lantas Polres Sanggau, POM, Dishub Sanggau, Satpol PP menggelar razia dengan sasaran wajib pajak di Jl Jenderal Sudirman, kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Rabu (4/12/2018).

Pantauan Tribun, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPTPPD) wilayah Sanggau, Hendrikus Hartadi turun langsung memimpin razia.

Baca: Terkait Elektrifikasi, Komisi III DPRD Sanggau Kunjungi Kantor PLN Pusat

Satu persatu kendaraan yang melintas baik kendaraan roda dua maupun roda empat dihentikan petugas untuk memeriksa notis pajak dan kelengkapaan kendaraan. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved