Pemerintah Desak Pembangunan Terminal di Bunut Hilir Segera Terselesaikan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas Hulu, Abdul Halim menyatakan, pekerjaan pembangunan terminal di Kecamatan Bunut Hilir

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
Isfiansyah
Penumpang saat menaiki bus antar kota/kabupaten dalam provinsi di Terminal Batulayang, Pontianak, Sabtu (3/8/2013). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Sahirul Hakim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas Hulu, Abdul Halim menyatakan, pekerjaan pembangunan terminal di Kecamatan Bunut Hilir memakan anggaran APBD sebesar Rp 1,06 miliar belum menunjukkan progres yang memuaskan.

"Pekerjaan terminal tersebut terus kami pantau, dan pihak pengerjaan terminal itu sudah kami tegur. Mereka berkomitmen untuk menyelesaikan proyek terminal itu," ujarnya kepada wartawan, Senin (3/12/2018).

Dengan ini juga Halim menyatakan jika kontraktor tidak mampu mengerjakan sesuai masa kontrak di bulan Desember 2018 ini, maka perusahaan itu akan terancam diputuskan kontraknya. "Saat ini masih dalam pengerjaan, dan siang malam mereka terus bekerja," ucapnya.

Baca: Tak Pernah Buka Dompet Ruben Onsu, Pas Sekali Buka Sarwendah Terkejut!

Sementara itu, Konsultan Pengawas Proyek Terminal di Bunut Hilir, Budi menyatakan seharusnya proyek tersebut harus selesai dengan kontrak yaitu pada tanggal 31 Desember 2018.

"Masih ada waktu untuk mereka menyelesaikan pekerjaan tersebut. Tapi kalau kita dengan kondisi dilapangan proyek itu tidak akan selesai tepat waktu," ujarnya.

Dengan ini diharapkan, pihak kontraktor bisa menyelesaikan pekerjaan terminal tersebut. Karena itu masih tanggungjawab pelaksana, dimana terminal  ini untuk digunakan menjelang MTQ tahun 2019 di Kecamatan Bunut Hilir.

"Jadi bagaimana pun pekerjaan terminal itu harus selesai, apapun solusinya. Meskipun perusahaan tersebut bekerja dalam denda. Kami sudah memberikan surat teguran pertama kepada perusahaan, yang mendapatkan paket pembangunan terminal tersebut, karena progres pengerjaan yang dilakukan tidak sesuai harapan," ucapnya.

Menurutnya, apabila pengerjaan terminal itu tidak ada perubahan kalau pihaknya sudah menyiapkan surat peringatan kedua. Dimana perusahaan tersebut bisa di blacklis dan putus kontrak. "Itu pun tergantung sesuai keinginan dari dinas terkait," ungkapnya.

Dalam hal tersebut Camat Bunut Hilir Sopuan menjelaskan, kalau pihaknya pernah melaporkan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, terkait lambannya penyelesaian pembangunan terminal di Kecamatan Bunut Hilir.

"Tapi saya yakin, kalau pihak perusahaan terus menggenjot pekerjaannya, maka proyek terminal itu bisa selesai, meskipun waktu yang ada sudah mepet. Pastinya kami berharap pembangunan terminal tersebut dapat diselesaikan oleh perusahaan dengan baik," ungkapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved