Tak Lulus SKD, Peserta Tes CPNS Minta Kejelasan Mengenai Kuota yang Tidak Terisi

Aga masih menunggu kepastian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku penyelenggara dalam menanggapi kekosongan jumlah kuota tersebut

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ NUR IMAM SATRIA
Kantor BKPSDM Kabupaten Ketapang, Jln Jend Sudirman, Ketapang, Minggu (2/12/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nur Imam Satria

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Banyaknya jumlah kuota yang tidak terisi akibat peserta yang tidak lulus pada tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada penerimaan CPNS tahun 2018 khususnya di Kabupaten Ketapang membuat peserta tes meminta kejelasan pemerintah terkait adanya kekosongan kouta tersebut.

Satu di antaranya peserta tes CPNS yang tak lulus, Aga (27).Hingga saat ini, Aga masih menunggu kepastian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku penyelenggara dalam menanggapi kekosongan jumlah kuota tersebut.

Baca: Terkait TPS di Dalam Lapas, Ini Komentar Korwil Pokja Rumah Demokrasi

Selain itu ia berharap dapat diberikan kesempatan untuk mengikuti tes seleksi sekali lagi, 

"Kalau bisa BKN adakan seleksi sekali lagi dengan aturan yang baru seperti passing grade nya yang diturunkan, atau perubahan soal atau boleh juga waktu yang ditambah," sebut warga Muara Pawan saat ditemui di warung kopi di Jalan Basuki Rahmat Ketapang,Minggu (2/12/2018).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved