Pemilu 2019
Sebanyak 958 Pemilih Disabilitas Terdaftar di KPU Kabupaten Sambas
Dan akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu pemilihan Presiden (pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisioner KPU Kabupaten Sambas Divisi perencanaan data dan informasi Rudiansyah mengatakan Sebanyak 958 pemilih disabilitas di Kabupaten Sambas, sudah terdata oleh KPU Kabupaten Sambas.
Dan akan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu pemilihan Presiden (pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.
“Di Kabupaten Sambas sendiri ada 958 Pemilih disabilitas yang terdaftar,” ujarnya, Minggu (2/12/2018)
Rudiansyah menjelaskan jumlah pemilih disabilitas di Kabupaten Sambas itu, terbagi menjadi lima jenis disabilitas. Termasuk dengan yang direkomendasikan oleh Bawaslu yakni disabilitas grahita.
Baca: Sering Didoakan Netizen Meninggal, Artis Cantik Ini Nekat Hentikan Pengobatan Kankernya
"Untuk disabilitas grahita sebanyak 68 orang,” katanya.
“Untuk menggunakan hak pilihnya mereka kita fasilitasi dengan penyediaan tempat yang memungkinkan untuk mengakomodir mereka, namun jika perlu pendampingan saat pemilihan sesuai aturan akan ada pendampingan bisa dari keluarga terdekat yang dibantu oleh petugas di KPPS," jelasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika berdasarkan daerah yang paling banyak pemilih disabilitas. Ia menurtutkan Kecamatan Teluk Keramat adalah Kecamtan yang paling banyak pemilih disabilitas, yakni sebanyak 142 orang.
Lalu dilanjutkan oleh Kecamtan Tebas dan Kecamtan Sejangkung.
"Yang paling banyak itu Teluk Keramat yaitu 142 orang, Kemudian urutan kedua Tebas sebanyak 129 orang, selanjutnya Sejangkung," tutupnya.