Peningkatan Tindak Kejahatan, Heri Mustamin Inisiasi Semua Pihak Tingkatkan Kewaspadaan

Heri menuturkan hal ini harus diantisipasi, bagaimana masyarakat harus diberikan kenyamanan dan ketenangan untuk berpartisipasi secara aktif.

Penulis: Ramadhan | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SYAHRONI
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Heri Mustamin 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak David Nurfianto

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Heri Mustamin mengatakan masalah keamanan dan ketertiban masyarakat itu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pihak kepolisian, namun pemerintah juga harus menganisiasi hal ini.

"Terkait permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat ini, sudah menjadi tupoksi kepolisian sebagai pihak keamanan," ujar Heri Mustamin saat dihubungi Tribun, Sabtu (1/12/2018).

Baca: Diperkenalkan di Kalbar, Honda CBR 150 R Terbaru Ditarget Terjual Puluhan Unit Per Bulan 

Baca: Minus Jordan Henderson, Pelatih Liverpool Jurgen Klopp Siapkan Alternatif Taktik Hadapi Everton

Heri menjelaskan bahwa masalah keamanan dan ketertiban masyarakat itu adalah tupoksinya pihak kepolisian, akan tetapi dengan adanya peningkatan tindak kejahatan seperti ini, mungkin ada faktor lain juga yang harus diwaspadai semua pihak.

"Walaupun ketertiban dan keamanan itu tugas polisi, tentu semua pihak yang terkait harus menginisiasi akan hal ini juga, termasuk pemerintah daerah dan stakeholder lainnya harus turut berpartisipasi untuk menciptakan suasana damai," terang Heri.

Heri menegaskan masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaannya, karena bagaimanapun keterbatasan dari pihak kepolisian maupun stakeholder yang terkait secara personil dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Oleh karena itu, Heri imbau masyarakat untuk mengantisipasi, terutama hal-hal yang memicu tindak kejahatan itu harus diantisipasi oleh masyarakat.

Contohnya jika menelfon jangan sambil berkendara, jika menggunakan perhiasan jangan sampai mencolok, sehingga tidak memancing tindakan kejahatan seperti perampasan, penjambretan, perampokan dan lains sebagainya.

Terkait ini, Heri juga meminta Pemerintah Kota juga harus segera mengimbau melewati lurah, camat dan seluruh elemen pemerintahan, agar dapat menggiatkan kembali pos-pos kamling.

"Dengan demikian dapat mencegah juga mengurangi tindakan kejahatan pencurian maupun pencurian dengan kekerasan, saya fikir tindak kejahatan yang terjadi dalam beberapa waktu ini, harus diantisipasi apalagi ini menjelang pesta demokrasi," imbuh Heri.

Heri menuturkan hal ini harus diantisipasi, bagaimana masyarakat harus diberikan kenyamanan dan ketenangan untuk berpartisipasi secara aktif.

"Agar masyarakat bisa mendukung kegiatan atau agenda-agenda daerah yang berkaitan, oleh karena itu pihak kepolisian diminta untuk melakukan peningkatan kewaspadaan terhadap hal-hal yang bisa terjadi," terang Heri.

Heri menambahkan bahwa dikarenakan tadi jumlah presonil yang terbatas, maka pemerintah juga harus andil mengantisipasi kemungkinan kejadian kejahatan ini.

"Masyarakat juga harus lebih mengantisipasi akan hal-hal yang bisa menimbulkan tindak kejahatan, sehingga tidak memberi celah kepada pelaku tindak kejahatan," ujarnya

Untuk itu, Pihak DPRD juga mendukung pihak kepolisian dalam bertindak, namun bertindak harus sesuai koridor dan SOP dikepolisian.

"Jangansampai menyimpang dari undang-undang yang berlaku untuk menindak pelaku kejahatan yang ada di Kota Pontianak," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved