Pemilu 2019
Bawaslu Kalbar Monitoring Pengawasan Pemilu Hingga ke Tingkat Desa dan Kelurahan
Syf Aryana mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kalbar Syf Aryana mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kerja-kerja pengawasan hingga ke level panwaslu kecamatan dan panwaslu desa/kelurahan di seluruh wilayah kalimantan barat, Jumat (30/11/2018)
Aryana mengatakan dalam masa kampanye yang telah dimulai beberapa bulan ini, panwaslu kecamatan di berikan ruang untuk melaksanakan rapat koordinasi dengan stake holder dan peserta pemilu di tingkat kecamatan tentang aturan kampanye dan kepemiluan.
"Mereka kita berikan ruang untuk menjajaki komunikasi dan koordinasi dengan peserta pemilu dan stake holder sehingga dapat membagikan informasi tentang pemasangan APK, BK dan lain sebagainya," ujarnya.
Baca: Sisi Lain Suga BTS, Ditentang Keluarga Berkarir di Musik dan Perjuangannya Hadapi Depresi
Ia mengatakan pada dasarnya semua peserta sudah mengetahui aturan dalam seluruh proses tahapan kampanye. karna di UU nomor 7 tahun 2017, pkpu no. 23 2018 serta perbawaslu 28 tahun 2018, karena sudah rutin diberikan sosialisasi. koordinasi bersama stake holder juga sudah dilakukan maksimal oleh Bawaslu Prov dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
"Harapannya upaya pencegahan maksimal sudah dilakukan dan meminimamilisir pelanggaran yang terjadi," ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menambahkan bahwa pengawasan akan tetap berjalan sampai di jajaran pengawas pemilu desa/kelurahan.
"Begitu juga soal penindakan terhadap temuan dan laporan dugaan pelanggaran seiring akan berjalan jika masih ditemukan pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh para peserta pemilu," ujarnya.