Kapolda Kalbar Beberkan Kronologi Penangkapan Tersangka Jambret Hingga Terpaksa Ditembak
Namun pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut dan akhirnya petugas pun melumpuhkan pelaku.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono menuturkan pihaknya menaruh perhatian besar kasus jambret yang di alami Suhana (38) di Jalan Patimura atau tepatnya depan Gereja Katedral, Kel Darat Sekip, Kec Pontianak Kota pada Minggu ( 25/11/ 2018) sekitar pukul 05.50 WIB.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono membeberkan kasus tersebut terungkap setelah tim gabungan dari Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak dan Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar bermula berhasil mengamankan satu diantara dua orang pelaku curas tersebut pada Kamis (29/11) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Baca: Kapolda Kalbar Pantau Langsung Jenazah Satu Tersangka Penjambretan di Pontianak
Baca: Terpaksa Didor Polisi, Inilah Satu Pelaku Jambret di Depan Gereja Katedral Pontianak
Didampingi Kapolresta Pontianak Kombes Pol Muh Anwar Nasir, Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Arif Rahman serta Kasat Reskrim Kompol M Husni Ramli, Kapolda menceritakan Pelaku pertama kali di amankan yakni Amri alias Ari alias (Pay) yang di ketahui saat malam itu sedang berada di rumahnya yang berada di Jl Merdeka (HOS Cokroaminoto) Gang Kaswari Pontianak kota.
Baca: Dua Jambret Ditembak Polisi, Satu Tewas
Baca: Polisi Lumpuhkan Dua Tersangka Jambret, Satu Tewas
Saat di amankan dan sempat di lakukan intrograsi terhadap Amri alias Ari, ia mengakui perbuatannya dan tiba-tiba ia melakukan perlawanan dengan cara mengeluarkan senjata tajam.
Selain itu ia juga berusaha melarikan diri dan diberikan tembakan peringatan.
Namun pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut dan akhirnya petugas pun melumpuhkan pelaku.
Setelah berhasil di lumpuhkan, Amri alias Ari mengakui kalau aksi curasnya bersama rekannya yakni Eki Apriadi, Amri alias Ari mengakui kalau dirinya sebagai Joki atau pengendara sepeda motor, sedangkan rekannya Eki sebagai eksekutor.
"Setelah rekan Amri yakni Eki berhasil diamankan, ketika akan di lakukan pengembangan, Eki berusaha melawan untuk berusaha kabur, akhirnya setelah di berikan peringatan, akhirnya anggota memberikan tindakan tegas,"ujar Kapolda Kalbar.
Setelah berhasil di lumpuhkan, Eki bawa ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak untuk mendapatkan pertolongan medis, tetapi naas ia meninggal dunia saat dalam perjalanan.
Selain itu Kapolda Kalbar ini juga menuturkan kronologi kejadian tindak pidana curas di depan Gereja Katedral yang menimpa Suhana (38).
Kedua pelaku merampas tas milik korban yang berisikan uang tunai Rp.1.000.000 serta 1 unit handphone merk Samsung A8.
"Akibat kejadian itu, korban selain mengalami kerugian materil juga mengalami cidera pada wajah,"kata Kapolda Kalbar.
Dikatakannya lagi," saat pelaku berhasil di ringkus, anggota berhasil mendapatkan satu unit HP milik korban, selain itu juga ada barang bukti satu senjata tajam, sepasang sepatu serta dua unit sepeda motor,"katanya.
Kapolda Didi juga menuturkan Terkait terungkapnya kasus curas, Polda Kalbar menaruh perhatian besar pada keamanan dan ketertiban di masyarakat. Hal ini dilakukan guna memberikan rasa nyaman untuk rakyat.