DPRD Sambas Minta Dinas Pendidikan Segera Laksanakan Program Mengaji Sebelum Belajar
Kita minta kepada Dinas Pendidikan agar segera mewajibkan siswa-siswi di setiap sekolah untuk mengaji sebelum belajar
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sambas H Eko Suprihatino meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sambas segera melaksanakan Program mengaji sebelum belajar di Sekolah.
"Kita minta kepada Dinas Pendidikan agar segera mewajibkan siswa-siswi di setiap sekolah untuk mengaji sebelum belajar," ujarnya, Rabu (28/11/2018).
Ia menjelaskan, program mengaji sebelum belajar itu adalah salah satu program prioritas yang merupakan wujud dari pembentukan Akhlakul Karimah di Kabupaten Sambas.
"Bupati kan visi misinya ingin menjadikan Sambas yang Berakhlakul Karimah. Nah aplikasinya di program mengaji sebelum belajar di setiap sekolah," paparnya.
Baca: Polsek Singkawang Timur Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Menurutnya, program itu sangat baik dan perlu dilakukan untuk menjadikan Sambas dan generasi masa depannya lebih baik.
Karena dengan mengaji kurang lebih 10 menit setiap harinya maka siswa-siswi akan semakin dekat dengan sang pencipta dan akan meningkatkan keimanannya.
Tidak hanya itu, Eko menambahkan program tersebut tidak berlaku surut hanya untuk siswa-siswi yang beragama muslim.
Karena untuk siswa-siswi yang beragama non muslim juga harus melakukan hal yang sama dengan membaca kitabnya masing-masing.
"Ini bukan hanya untuk siswa-siswi kita yang muslim. Yang non muslim juga, mereka juga harus baca kitabnya sebelum belajar. Jadi yang muslim baca Al-Qur'an yang non muslim baca Alkitabnya masing-masing," tegasnya.
Oleh karenanya, Eko meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas agar segera mewajibkan dan mencanangkan program tersebut di setiap sekolah.