Pemkab Landak Gelar FGD Penyaluran DAK dan DD, Ini Yang Dibahas
Untuk Dana Desa tahun 2018 di Landak, diberikan untuk 156 Desa dengan total pagu dana sebesar Rp 154.158.590.000
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pemerintah Kabupaten Landak (Pemkab) menggelar Fokus Group Discusison (FGD) penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Dana Desa (DD) tahun 2018 pada Kamis (22/11/2018).
Acara FGD tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Landak Vinsensius. Dalam kesempatan tersebut dirinya menerangkan, FGD penyaluran DAK tahun 2018 ini untuk menjamin dan kelancaran dan ketepatan waktu penyaluran DAK fisik.
Di kabupaten Landak, sudah tersalurkan dana tahap III dari RKUN ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). "Dengan demikian, Landak telah mencapai seluruh persyaratan untuk penyaluran penuh DAK fisik tahun anggaran 2018," ujar Vinsensius.
Baca: Polres Sintang Tangkap10 Pengedar Narkoba, Ada Mantan Anggota Polri dan Sepasang Suami-Istri
Dijelaskannya, pada tahun 2018 terdapat sepuluh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penerimaan dana DAK fisik yang terbagi dari 16 bidang dengan nilai pagu Dipa sebesar Rp 158.329.506.000. Sedangkan pagu kontrak yang diajukan oleh seluruh bidang sebesar Rp 155.539.920.676.
Pagu kontrak yang sudah diserap sebesar Rp 118.195.904.407 atau 74,65 persen. "Untuk Dana Desa tahun 2018 di Landak, diberikan untuk 156 Desa dengan total pagu dana sebesar Rp 154.158.590.000," jelas Sekda.
Baca: Prediksi & Head to Head Persipura Vs PSMS Medan, Laga Penentu Nasib Ayam Kinantan
Dikatakannya, hingga saat ini dana Desa tahap 1 dan tahap II yang sudah disalurkan dari RKUN ke RKUD sebesar Rp 92.495.154.000. "Dan untuk penyaluran tahap III, sedang menunggu proses penyaluran," bebernya.
Karena syarat pencairan tahap III sudah terpenuhi, pengendalian, pelaporan, pengawasan, dan sekaligus merupakan perangkat akuntansi pemerintahan penyerapan DAK fisik dan Dana Desa ini dilakukan menggunakan aplikasi OMSPAN.
Maka dari itu Sekda mengajak semua untuk melaksanakan dan memanfaatkan dana yang telah dialokasikan tahun anggaran 2018 ini.
"Laksanakan dengan sebaik mungkin, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan layanan dasar publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan," tutup Vinsensius.