Dinas PU PR Cimahi Kagumi Sistem Informasi Tata Ruang Mempawah
Kami kagum dengan Mempawah ini, Mempawah ini Kabupaten yang jauh dari Jawa, tapi pemikirannya sudah ke depan
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH- Dinas PU PR Kota Cimahi hari ini mengunjungi Dinas PU PR Kabupaten Mempawah, Kamis (22/11/2018). Kunjungan ini untuk melihat secara langsung Sistem Informasi Tata Ruang Yang di miliki oleh Dinas PU PR Mempawah
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Mempawah telah memiliki Sistem Informasi Tata Ruang yang berbasis Website GIS / Digital yakni Simtaru (http://simtaru.mempawahkab.com) dan E - Petarung (http://e-petarung.mempawah.com).
Baca: Manajemen Gojek Pontianak Tolak Tandatangani Kesepakatan dengan Pengunjuk Rasa
Di jelaskan Kedua Website ini merupakan satu kesatuan namun, berbeda fungsinya, yang mana Simtaru bertujuan untuk mensosialisasikan kebijakan dan informasi terkait penataan ruang kepada masyarakat luas melalui website, serta meningkatkan pelayanan publik terkait informasi permohonan arahan lahan yang di bidangi oleh tata ruang.
Sementara untuk E-Petarung merupakan salah satu fitur yang ada pada Simtaru yang di fokuskan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengendalian pemanfaatan ruang, melalui penyediaan sarana untuk menyampaikan laporan bila terjadinya pelanggaran pemanfaatan ruang di wilayah Kabupaten Mempawah.
Sekertaris Dinas PU PR Kota Cimahi, Yusi menjelaskan bahwa setelah melakukan expos, terhadap sistem informasi tata ruang, pihaknya merasa Simtaru di Kabupaten Mempawah menarik dan memiliki fitur yang tidak dimiliki oleh Simtaru di Kota Cimahi, oleh sebab itu dirinya bersama rombongan mengunjungi Kabupaten Mempawah untuk mengetahui sistem ini lebih dalam.
"Kami kagum dengan Mempawah ini, Mempawah ini Kabupaten yang jauh dari Jawa, tapi pemikirannya sudah ke depan, saat kami berkunjung ke Kota lain di Jawa barat, itu hanya sebatas informasi tentang tata ruang, tapi kalau di sini ada sistemnya sudah ada interaktif nya dengan masyarakat, dan ada pelayanan perijinannya,"imbuhnya.
Baca: Pemkab Kubu Raya Bebaskan Denda PBB P2
Pihaknya pun berencana akan mengadopsi beberapa fitur yang ada pada Simtaru Kabupaten Mempawah untuk di terapkan pada sistem serupa di Kota Cimahi yang bernama Simtarung.
"Mimpi kita sistem kita itu satu, kalau di kita namanya Simtarung, jadi ini di gabungkan dengan E Petarung sistem berasal dari kabupaten Mempawah ini, jadi e Petarung jadi bagian Simtarung, jadi tidak terpisahkan aplikasinya, disana ada sisi pemanfaatan ruang, ada perencanaan ruang, informasi tentang ruang, tentang perijinan pemanfaatan ruang, juga ada Pengendalian pemanfaatan ruang yang interaktif antara masyarakat dengan pemerintah," paparnya.